WHO: Kebijakan Negara Harus Didasarkan Informasi dan Risiko
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mengatakan, negara-negara harus menerapkan “pendekatan berdasarkan informasi dan risiko” dengan tindakan perjalanan apa pun yang terkait dengan varian Omicron dari virus corona, termasuk kemungkinan pengetesan atau karantina penumpang internasional, tetapi larangan menyeluruh tidak mencegah penyebaran varian itu.
WHO, dalam panduan terbarunya kepada pihak berwenang dan pelancong, mengatakan bahwa orang yang berusia di atas 60 tahun dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya harus disarankan untuk menunda perjalanan, karena mereka berisiko lebih tinggi terkena penyakit dan kematian.
Panduan ini sejalan dengan sarannya mengenai orang berusia lebih dari 60 tahun sejak Desember 2020, terlepas dari status vaksinasi pelancong, dan tidak mewakili perubahan dalam panduan, kata juru bicara WHO.
Varian Omicron pertama kali dilaporkan di Afrika bagian selatan sepekan yang lalu, varian tersebut telah membawa alarm global, menyebabkan larangan bepergian, dan menyoroti kesenjangan yang tajam vaksinasi di negara-negara kaya dan sediktinya di negara berkembang.
Otoritas nasional dapat menerapkan pendekatan berlapis untuk mengurangi risiko, sehingga menunda atau mengurangi impor atau ekspor varian Omicron, kata WHO pada hari Selasa.
“Langkah-langkah itu mungkin termasuk penyaringan penumpang sebelum perjalanan dan/atau pada saat kedatangan, dan penggunaan pengujian SARS-COV-2 atau karantina bagi pelancong internasional setelah penilaian risiko menyeluruh,” katanya.
Semua tindakan harus sepadan dengan risiko, terbatas waktu dan diterapkan sehubungan dengan hak-hak pelancong, katanya. “Namun larangan perjalanan tidak akan mencegah penyebaran internasional, dan mereka menempatkan beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian,” katanya.
Sekitar 56 negara dilaporkan menerapkan langkah-langkah perjalanan yang berpotensi menunda impor Omicron pada 28 November, tambahnya. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...