Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:27 WIB | Rabu, 11 Desember 2013

Wilmar Eliaser Simandjorang Datangi Walhi Minta Selamatkan Danau Toba Dari Kerusakan

Wilmar Eliaser Simandjorang Datangi Walhi Minta Selamatkan Danau Toba Dari Kerusakan
Wilmar Eliaser Simandjorang (kanan) Sumatera Utara yang mendatangi kantor Walhi di Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (11/12) terkait dengan permasalahan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Danau Toba, Sumater Utara. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Wilmar Eliaser Simandjorang Datangi Walhi Minta Selamatkan Danau Toba Dari Kerusakan
Salah satu surat yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup tentang perihal agar segera dihentikannya kegiatan pengrusakan oleh salah satu perusahaan yang sampai saat ini tidak memiliki izin.
Wilmar Eliaser Simandjorang Datangi Walhi Minta Selamatkan Danau Toba Dari Kerusakan
Wilmar Eliaser Simandjorang yang datang dari Sumatera Utara terus berjuang demi menyelamatkan Danau Toba dari kerusakan.
Wilmar Eliaser Simandjorang Datangi Walhi Minta Selamatkan Danau Toba Dari Kerusakan
Salah satu kegiatan pengrusakan yang terjadi di kawasan hutan Tele, Samosir (Dok. Wilmar).
Wilmar Eliaser Simandjorang Datangi Walhi Minta Selamatkan Danau Toba Dari Kerusakan
Salah satu kerusakan yang terjadi di kawasan hutan Tele, Samosir, Sumatera Utara (Dok. Wilmar).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kerusakan Hutan Alam Tele Samosir, Sumatera Utara membuat Wilmar Eliaser Simandjorang peraih peraih dan pengembali Wana Lestari dari Kehutanan dan Satyalencana Karyasatya harus berjuang menyelamatkan kerusakan alam yang terjadi di kawasan Danau Toba. Wilmar mendatangi kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Selatan, Rabu (11/12) mengadukan permasalahan ini sebagai langkah mendapatkan dukungan agar kegiatan perusakan lingkungan yang terus terjadi segera dihentikan.

Pengaduan diterima oleh Mukri Friatna perwakilan dari Walhi yang membahas secara langsung permasalahan dalam menyelamatkan kawasan Danau Toba. Dalam diskusinya langkah awal yang bisa dilakukan sementara ini adalah menyiapkan berkas-berkas sebagai landasan dasar dan bukti yang cukup agar bisa dijadikan materi awal langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait baik di instansi pemerintah maupun PT Gorga Duma Sari yang sampai saat ini masih melakukan kegiatan pengrusakan tanpa izin di kawasan tersebut.

Langkah selanjutnya adalah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kedutaan Besar negara-negara Eropa sebagai bentuk dukungan yang bisa menjadi isu penting dalam upaya menyelamatkan Danau Toba sebagai kawasan konservasi berdasarkan PP No.26 Tahun 2008 tentang Penetapan Kawasan Strategis Nasional dari segi kepentingan lingkungan hidup. Sebelumnya Wilmar juga sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa (10/12) dengan perihal penerapan sanksi tindakan administrasi dan pidana lingkungan kepada Bupati Samosir atas pembiaran kerusakan kawasan hutan Tele. Hingga hari ini surat tersebut pun belum mendapatkan jawaban dari instansi terkait tentang perihal permasalahan lingkungan yang terjadi di kawasan Danau Toba.

Danau Toba yang meliputi tujuh wilayah Kabupaten menjadi kawasan yang harus dipertahankan dari sudut kepentingan lingkungan hidup. Oleh karena itu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menjadi metode yang penting karena ini merupakan cara bagaimana menggabungkan berbagai ukuran perubahan berdasarkan elemen-elemen lingkungan sekitar, sehingga diperoleh angka tunggal yang menggambarkan kualitas lingkungan pada suatu wilayah seperti Danau Toba yang memiliki peran penting.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home