Yayasan Resimen Ajukan Presensi Elektronik Sekolah untuk DKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Yayasan Revolusi Mental Indonesia (Resimen) mengajukan gagasan presensi berbasis elektronik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gagasan tersebut diungkap oleh perwakilan Yayasan Resimen, H. Riefky Sungkar kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman.
Dalam penjelasannya, Riefky mengungkapkan presensi elektronik telah digunakan oleh berbagai sekolah, baik sekolah tingkat dasar, menengah, maupun atas di Pangkal Pinang dan berjalan efektif sehingga sistem ini juga hendak diajukan untuk diterapkan di sekolah-sekolah Jakarta.
Sistem yang diusung yayasan ini memanfaatkan kartu siswa sebagai kartu presensi. Bila nanti siswa masuk gerbang sekolah, secara otomatis namanya akan masuk database sekolah. Pihak sekolah pun secara otomatis akan mengirim pesan singkat melalui telepon seluler ke orangtua siswa yang berisi pemberitahuan jika siswa sudah berada di sekolah. Apabila siswa terlambat, pihak sekolah pun akan memberitahukan orangtua murid melalui pesan singkat serupa.
Namun demikian, sistem ini tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), namun murni dari CSR serta galangan dukungan dari alumni masing-masing sekolah.
Menanggapi pengajuan gagasan dari Yayasan Resimen, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman mengatakan efektivitas presensi elektronik ini masih harus diuji melalui berbagai kajian.
“Efisien apa enggak kan teknologi itu ya harus banyak dicoba dulu dan kemudian kalau sampai mengakses ke orangtua dan sebagainya kan berarti menyaratkan orangtua harus punya mobilephone, padahal tidak semua sekolah 100 persen orangtua siswanya ini berasal dari kalangan yang mampu,” ujar Arie di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Metode presensi menggunakan kartu siswa ini sebenarnya menurut Arie sama saja metodenya dengan sistem presensi menggunakan alat pemindai sidik jari. Alat pemindai sidik jari ini telah diterapkan di beberapa sekolah di DKI, khususnya di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Untuk itu, Dinas Pendidikan masih akan mengkaji lagi kelayakan sistem presensi yang diajukan oleh yayasan tersebut.
“Kita tangkap gagasannya, tapi apakah nanti feasible kita harus uji dulu nggak terus ujug-ujug kita implementasikan,” ungkap Arie.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kemampuan Menyusun Kata Perlu Diajarkan Sejak PAUD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kementerian Kependudukan dan Pemba...