YLBHI Minta Pemerintah Melindungi Hak Kebebasan Beragama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuntut pemerintah menindak tegas pelaku kekerasan dan mengambil langkah-langkah komprehensif dalam upaya melindungi hak kebebasan beragama warga negara.
Dalam siaran pers menindaklanjuti aksi kekerasan atas dasar agama yang dilakukan sekelompok orang terhadap Jemaah Ahmadiah Indonesia (JAI) di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, (05/05) YLBHI merasa perlu mengambil sikap menuntut Pemerintah mengambil langkah-langkah komprehensif berupa peningkatan perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak kebebasan beragama, berkeyakinan dan berkepercayaan bagi semua kelompok agama.
YLBHI juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan tindakan strategis dan mendorong pemerintah termasuk aparat keamanan agar dapat mencegah meluasnya insiden serupa.
Menurut keterangan resmi dari JAI, akibat aksi penyerangan tersebut paling tidak 25 rumah warga rusak, dua mesjid, satu sekolah dasar (SD Tenjowaringin), satu rumah makan (RM Kujang) dan sebuah madrasah. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa yang jatuh dari pihak JAI. Namun kejadian ini sungguh sangat berdampak traumatik.
Sementara menurut data tambahan yang diperoleh YLBHI adalah 29 rumah rusak, tiga mobil mengalami pecah kaca, dan satu motor rusak.
Sebelum penyerangan terjadi, terdengar selentingan kabar bahwa akan ada penyerangan di lokasi. Mengantisipasi hal ini, aparat kepolisian mencoba mengamankan lokasi. Sabtu siang, 4 Mei 2013, kurang lebih 30 anggota Dalmas mendatangi lokasi acara untuk mengamankan. Melihat kondisi yag masih kondusif, sore harinya anggota Dalmas ini ditarik dari lokasi. Namun, antara pukul sembilan hingga 10 malamnya, aparat kepolisian dari Polsek Salawu kembali mendatangi acara. Mereka berkoordinasi dengan team keamanan JAI untuk mengamankan acara.
Pukul 01.00 WIB massa penyerang antara 100 hingga 200 orang berkonvoi mengendarai motor dan mobil. Kendaraan mereka parkirkan di daerah Cikurai. Selanjutnya sebagian besar dari mereka bergerak ke atas, ke Wanasigra dengan berjalan kaki. Sementara sebagian kecilnya menjaga kendaraan di bawah. Kelompok massa ini menggunakan helm, jaket, tetapi tidak memakai atribut apapun. Setibanya di Wanasigra, tanpa ada proses negosiasi atau dialog terlebih dahulu mereka langsung melakukan penyerangan dan perusakan.
Ketika kejadian berlangsung, aparat kepolisian telah berupaya untuk menghalangi pihak penyerang melakukan tindakan anarkis. Acara yang direncakan ditutup ba'da dzuhur, kemudian dipercepat, dan ditutub subuh, Minggu dini hari.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...