YLBHU: Warga Syiah Sampang Dipaksa Tandatangani Ikrar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Warga Muslim Syi’ah Sampang mengaku dipaksa menandatangani sembilan ikrar di hadapan tokoh dan pemerintah yang intinya merupakan pembacaan syahadat ulang, meninggalkan ajaran Syi’ah, dan menganut Ahlus Sunnah.
Ada pesan-pesan bahwa jika tidak menandatangani maka tidak dijamin keamanan rumah dan keselamatannya. Keterangan ini disampaikan Hertasning Ichlas dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU).
Warga Muslim Syi’ah ini menolak. Dia lalu dikawal polisi ke Mapolres dan bertemu Wakapolres Alfian lalu dibawa ke terminal bis dan disuruh keluar dari Rusunawa karena takut keselamatannya tidak aman.
Mohammad Chotim, salah seorang pendamping warga Muslim Syi’ah dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) membenarkan hal itu dalam wawancara terpisah. Mohammad Chotim mengatakan bahwa rekonsiliasi yang dicanangkan SBY menjadi mundur dengan munculnya kasus itu. Menteri Agama Suryadharma Ali diduga membangkang dari kebijakan rekonsiliasi yang dicanangkan Presiden SBY.
“Bahkan Presiden menjanjikan 1 T untuk kepulangan mereka (Muslim Syiah Sampang) dan perbaikan infrastrukturnya. Untuk Sampang, Pemerintah menyediakan anggaran alokasi.” Kata Mohammad Chotim.
Menurut Mohammad Chotim, dalam kesempatan forum rekonsiliasi yang biasa difasilitasi Kementerian Agama, Suryadharma Ali justru menyalahgunakan wewenangnya.
“Suryadharma Ali ini telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memaksakan satu kepercayaan seperti yang dia lakukan kepada Ahmadiyah. Setelah Ahmadiyah sudah berhasil ditundukkan, demikian juga dengan Syi’ah. Dia ingin mempersamakan Ahmadiyah dengan Syi’ah.”
Selanjutnya dia mengataka, “Sikap Kementerian Agama sangat tidak layak, tidak manusiawi. Seharusnya Lebaran adalah momentum menaikkan derajat manusia menjadi malaikat, menjadi orang-orang yang bertakwa. Dia tidak menjadikan itu sebagai momentum untuk meningkatkan derajat. Bahkan dia telah terdegradasi."
Mohammad Chotim mengatakan, “Suryadharma Ali sangat tidak layak menjadi Menteri. Menteri itu seharusnya orang yang inklusif dan berpijak pada konstitusi. Tidak membela satu mazhab mana pun. Dia harus membela NKRI, membela Undang-Undang Dasar. Dia tidak bisa berdiri membela satu agama, satu mazhab, tetapi harus mengayomi semua mazhab, semua agama. Dia harus bersikap sebagai negarawan bukan sebagai pemeluk sekte tertentu.”
Editor : Sabar Subekti
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...