Loading...
EKONOMI
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:38 WIB | Selasa, 23 Agustus 2016

YLKI: Kenaikan Harga Rokok Bukan Ancaman Petani-Pekerja

Ilustrasi pekerja pabrik rokok. (Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, wacana kenaikan harga rokok, tidak akan mengancam tenaga kerja industri rokok dan petani tembakau.

"Kurang relevan mengaitkan dampak kenaikan harga rokok, dengan nasib petani dan tenaga kerja. Ancaman petani dan pekerja bukan pada harga rokok yang tinggi," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/8).

Tulus mengatakan, nasib petani tembakau lokal selama ini terpinggirkan karena tembakau impor. Kebutuhan bahan baku produksi rokok nasional saat ini 60 persen dipenuhi oleh tembakau impor.

Menurut Tulus, tembakau impor yang menyebabkan tembakau lokal milik petani, tidak terserap ke pasaran. Apalagi, selama ini petani tembakau memiliki nilai tawar yang rendah bila berhadapan dengan industri.

"Nasib buruh industri tembakau juga sama saja. Hak-haknya selama ini dilanggar oleh industri karena mayoritas masih buruh kontrak, dan alih daya. Pemutusan hubungan kerja karena industri melakukan mekanisasi, mengganti buruh manusia dengan mesin,” katanya.

Dengan melakukan mekanisasi, industri berupaya melakukan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak, karena satu mesin bisa menggantikan 900 orang buruh.

"Jadi musuh petani dan buruh rokok itu bukan harga rokok dan kenaikan tarif cukai, melainkan industri rokok sendiri,” katanya.

Tulus mengatakan, desakan agar harga rokok dinaikkan minimal Rp50.000 per bungkus terus menguat. Kenaikan harga itu akan berdampak positif bagi masyarakat, dan negara karena akan mengurangi jumlah perokok dan beban kesehatan yang harus ditanggung. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home