YLKI Minta Pemerintah Atur Keberadaan Skuter Listrik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik sebelum meluas menimbulkan masalah baru.
"YLKI mendukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan mengatur hal itu. Kami mendesak Gubernur Anies Baswedan cepat mengesahkan," kata Tulus melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (14/11).
Tulus mengatakan hal-hal penting yang perlu diatur secara ketat antara lain adalah perizinan, tarif, dan jaminan asuransi. Intinya, YLKI mendesak keberadaan skuter listrik dikendalikan secara ketat dan kuat.
Di sisi lain, YLKI juga mengkritik pihak yang menyewakan skuter listrik atas kematian dua penggunanya akibat kecelakaan lalu lintas di area Gelora Bung Karno, Senayan, pada Kamis dini hari.
Menurut Tulus, pihak yang menyewakan skuter listrik tidak memberikan edukasi atau petunjuk teknis yang baik kepada penyewanya.
"Belum ada atau tidak ada edukasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh, terutama terkait aspek keamanan. Karena itu, YLKI meminta penyewaan skuter listrik dihentikan sebelum aspek keamanan kepada calon pengguna diperbaiki," tuturnya.
Tulus mengatakan pihak yang menyewakan skuter listrik harus memastikan dan menjamin pengguna telah paham terkait rambu-rambu lalu lintas serta aspek keamanan dan keselamatan. Apalagi, dari sisi infrastruktur, belum ada dukungan yang memadai untuk jalur skuter.
"Belum ada sosialisasi yang memadai kepada pengguna, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas. Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda yang 40 persen telah mendapatkan edukasi sejak dini terkait aspek keselamatan dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," katanya.(Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...