Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:51 WIB | Senin, 09 Juni 2014

YLKI Minta Pemerintah Tertibkan Timbangan Tidak Standar

Seorang petani menyadap karet di kebun karet (Ilustrasi foto: antaranews.com)

MUSIRAWAS, SATUHARAPAN.COM  - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia  (YLKI) cabang Kabupaten Musirawas/Lubuklinggau, meminta pemerintah daerah setempat menertibkan timbangan tidak standar yang digunakan pedagang pengumpul pembeli hasil perkebunan karet petani.

Akibat menjamurnya timbang tidak standar itu, petani karet dirugikan karena setiap menjual karet kepada pedagang pengumpul, jumlahnya selalu susut dua hingga empat kilogram, kata YLKI  Cabang Musirawas/Lubuklinggau, Hasran di Musirawas, Minggu  (8/6).

"Kami selalu mendapat laporan dan keluhan dari petani timbangan yang digunakan pedagang pengumpul diduga kurang standar, sehingga merugikan petani," katanya.

Apalagi menjelang bulan Ramadan 2014 harga jual karet petani pada pedagang pengumpul menurun hingga Rp 4.000 dari sebelumnya sempat Rp 6.000 per kilogram.

Tidak hanya harga turun, jumlah timbangan hingga pada tingkat pedagang pengumpul juga berkurang, setiap kali jual karet rata-rata 40 kilogram, namun saat ditimbang di tempat lain jumlahnya 45 kilogram.

Namun, akibat sudah mengambil uang muka pada pedagang tersebut, petani pun terpaksa menjual karetnya meskipun harga dan timbangannya berkurang.

Menera ulang timbangan adalah kewajiban pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), namun selama ini kurang berjalan sehingga pedagang seenaknya membeli hasil pertanian dan perkebunan masyarakat kecil.

Ia menyarankan setiap ada kegiatan tera ulang timbangan agar melibatkan YLKI. “Masa tera ulang timbangan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali itu, acap kali dimanfaatkan pedagang melakukan kecurangan kepada masyarakat dengan berbagai cara,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Musirawas, Yamin Pabli mengatakan, instansinya tidak bisa melakukan tera ulang timbangan secara langsung karena petugas belum memiliki sertifikasi tera.

“Selama ini selalu mendatangkan tenaga yang bersertifikasi tera dari Disperindag Provinsi Sumsel setiap melakukan tera ulang di lapangan,” katanya.

Salah seorang petani karet di Kecamatan Tua Negeri, Irkan mengaku sangat kesulitan menghadapi bulan puasa tahun ini karena harga karet turun, sedangkan harga sembilan bahan pokok mulai naik.

Dengan harga jual getah karet sebesar Rp 4.000 per kilogram, untuk mendapatkan beras satu kilogram harus menjual getah karet dua kilogram, berbeda dengan sebelumnya satu kilogram karet mendapat beras dua kilogram.

“Belum lagi untuk mendapatkan bahan pokok lainnya seperti gula, minyak goreng, gas tiga kilogram dan lauk pauk, terpaksa melakukan pinjaman pada pedagang pengumpul karena setiap menjual karet tidak mencukupi untuk belanja kebutuhan satu minggu, “ tuturnya.( Ant

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home