Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Bayu Probo 14:05 WIB | Sabtu, 09 November 2013

Yogyakarta Siap Lakukan Pencetakan e-KTP

E-KTP. (Foto: dok. satuharapan.com)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta siap melakukan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik sendiri tanpa harus menunggu dari pusat.

“Kami sudah memiliki dua mesin `printer` dan dalam waktu dekat akan ada tambahan empat `printer` untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tanpa harus menunggu cetak dari pusat,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Yogyakarta, Sabtu (9/11).

Anggaran untuk pembelian mesin cetak tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2013. Dana pembelian satu mesin “printer” sekitar Rp45 juta.

Seluruh mesin cetak tersebut akan ditempatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Meskipun menyatakan sudah siap melakukan pencetakan sendiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta belum dapat melaksanakannya karena blangko e-KTP belum dikirim dari pusat.

“Kami tunggu blangko termasuk `chip` yang dimasukkan ke dalam fisik e-KTP guna menyimpan data administrasi kependudukan warga. Blangko tersebut diadakan oleh pemerintah pusat dan belum dikirim ke daerah,” katanya.

Ia berharap blangko e-KTP segera dikirim oleh pemerintah pusat sehingga Kota Yogyakarta sudah dapat melakukan cetak e-KTP secara mandiri.

“Apalagi, e-KTP sudah akan berlaku pada awal Januari 2014. Untuk mendukung program tersebut, maka kami berharap blangko segera dikirim,” katanya.

Ia mencontohkan apabila blangko e-KTP sudah tersedia di Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat bisa langsung melakukan pencetakan untuk warga dengan e-KTP gagal cetak karena proses perekaman data yang kurang sempurna.

Berdasarkan data hingga akhir Oktober, jumlah warga wajib KTP di Kota Yogyakarta yang sudah melakukan perekaman e-KTP setidaknya mencapai lebih dari 286.000 penduduk dari total wajib KTP sebanyak 299.434 orang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga akan melakukan perekaman jemput bola di 21 kelurahan pada 11-27 November untuk menjaring penduduk yang belum bisa melakukan perekaman data.

“Selain perekaman e-KTP, warga juga bisa memberikan berkas akta dan melakukan perubahan kartu keluarga,” katanya. (Antara)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home