Yordania Gantikan Arab Saudi Duduk di Dewan Keamanan PBB
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Yordania ditetapkan untuk menggantikan Arab Saudi menjadi anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk jangka waktu dua tahun dimulai pada Januari mendatang. Demikian menurut seorang diplomat PBB.
Sebelumnya pihak Arab Saudi menyatakan menolak keanggotaan di Dewan Keamanan terkait protes atas keputusan tentang Suriah dan Palestina, serta tuntutan reformasi di PBB. Hal ini juga merupakan hal pertama kali tentang penolakan duduk di DK PBB.
Diplomat itu, berbicara kepada kantor berita Associated Press sebagaimana dikutip Aljazeera.com tentang keputusan itu dari Duta Besar Yordania untuk PBB, Pangeran Zeid al Hussein, yang berbicara ke Amman pada Kamis (7/11) malam. Pembicaraan itu untuk membahas peran baru Yordania pada tubuh PBB yang paling kuat.
Majelis Umum PBB pada 17 Oktober lalu memberikan kursi di Dewan Keamanan kepada Arab Saudi untuk mewakili dunia Arab, dan telah secara resmi menyetujui Yordania sebagai pengganti.
Karena Yordania menjadi satu-satunya calon, hampir pasti akan terpilih pada pemilihan yang akan segera dilakukan.
Kritik Pedas pada PBB
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengejutkan dunia diplomatik dengan pengumuman bahwa negara itu menolak kursi Dewan Keamanan PBB, kurang dari 24 jam setelah terpilih.
Saudi mengeluarkan kritikan pedas atas kegagalan Dewan Keamanan mengakhiri konflik Israel-Palestina dan perang di Suriah, dan untuk menyelenggarakan konferensi mengenai menciptakan Timur Tengah sebagao zona bebas dari senjata pemusnah massal.
Penolakan itu ditujukan kepada sekutu lama negara itu, Amerika Serikat. Arab Saudi sebagai negara raksasa minyak menghadapi perselisihan dengan negara adidaya AS mengenai sejumlah isu Timur Tengah. Isu itu anatara lain terkait keterlibatan Washington dalam menangani beberapa krisis di kawasan itu, terutama di Mesir dan Suriah.
Selain itu, juga terkait hubungan yang membaik antara AS dan Iran, yang merupakan musuh Arab Saudi di kawasan itu.
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...