Yuddy Chrisnandi: Kasus Hong Kong adalah Pemasungan Politik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Yuddy Chrisnandi, tim pemenangan pasangan calon presiden nomor urut dua (2), Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan bahwa kekisruhan yang terjadi dalam pelaksanaan pilpres di Hong Kong merupakan pemasungan politik.
“Hong Kong adalah negara yang demokratis pasti mengerti bahwa hak-hak politik itu tidak bisa dipasung. Nah, pembiaran terhadap pemasungan hak-hak politik ini adalah pengabaian tanggung jawab,” kata dia kepada satuharapan.com usai memberikan konferensi pers di Media Center JKW4P di Jakarta Pusat, Senin (7/7).
“Saudara Sigit Pamungkas dan Saudara Muhammad harusnya mengambil alih tanggung jawab itu untuk tidak memasung hak-hak politik masyarakat. Harusnya mereka mencari jalan keluar. Mana yang lebih penting? Masalah teknis atau hak-hak konstitusi warga negara. Menghilangkan hak-hak konstitusi warga negara bisa dipidana.
Menurutnya, Sigit pamungkas dan Muhammad sebagai penyelenggara pemilu harusnya cerdas di dalam menerjemahkan suasana yang terjadi di Hong Kong dan jangan mengorbankan hak-hak warga negara.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, tim kuasa hukum dari pemenangan Jokowi-JK akan melayangkan surat resmi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)untuk memprotes apa yang telah terjadi di Hong Kong.
Pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah warga di Hong Kong tidak dapat memberikan suara mereka karena terlambat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat dan tidak memberikan penambahan waktu bagi mereka yang datang terlambat.
Bahkan, dalam beberapa berita yang berkembang, yang boleh masuk hanya yang ingin mencoblos capres nomor urut satu (1), Prabowo-Hatta.
Sejumlah WNI yang tidak dapat memberikan hak politiknya sempat melakukan unjuk rasa di sekitar lokasi pemungutan suara di Taman Victoria.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...