Yunani Usir Dubes Libya Pascaperjanjian Perbatasan Turki-Libya
ATHENA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Yunani pada Jumat mengumumkan pihaknya mengusir Duta Besar Libya Mohamed Younis AB Menfi sebagai bentuk protes terhadap perjanjian perbatasan di wilayah laut antara Libya dan Turki yang ditandatangani pada 27 November, demikian keterangan Kementerian Luar Negeri ke awak media.
Menfi memiliki waktu selama 72 jam untuk ke luar dari Yunani, kata Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias saat sesi pengarahan media.
Dendias menyebut perjanjian perbatasan Turki dan Libya sebagai "pelanggaran keras terhadap hukum internasional". Pasalnya, batas laut antara dua negara itu berdekatan dengan Pulau Crete, Yunani.
Akan tetapi, Dendias memastikan keputusan mengusir Menfi bukan upaya merusak hubungan Yunani dan Libya.
Langkah keras Yunani itu merupakan babak terbaru dari konflik antarnegara di wilayah Mediterania yang berupaya merebut kekuasaan di kawasan kaya sumber daya gas dan minyak di sekitar perbatasan.
Turki dan pemerintah Libya telah menandatangani perjanjian yang menyepakati batas wilayah masing-masing negara. Keduanya juga menyepakati berbagai poin kerja sama di bidang keamanan dan militer. Menurut pemerintah Turki, kesepakatan itu merupakan upaya melindungi hak negara.
Akan tetapi menurut Pemerintah Yunani, perjanjian itu absurd karena mengabaikan keberadaan Pulau Crete yang berada di antara pesisir Turki dan Libya.
Yunani dan Turki kerap berselisih memperebutkan hak kepemilikan wilayah sekitar Laut Aegea sampai Siprus.
Tensi antara dua negara itu memanas karena Turki melakukan pengeboran minyak lepas pantai di wilayah barat daya Siprus. Alhasil, Uni Eropa pun menyiapkan sanksi untuk membalas langkah Turki.
Pemerintah Siprus mengatakan pihaknya telah mengajukan petisi ke Pengadilan Internasional untuk melindungi haknya terhadap sumber minyak lepas pantai. (Reuters)
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...