1 Desember 2015 WNI Bisa Ajukan Visa 3 Tahun ke Australia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mulai 1 Desember 2015, warga negara Indonesia (WNI) bisa mengajukan visa ‘Multiple Entry’ (bebas keluar masuk sampai batas akhir visa) ke Australia dengan durasi tiga tahun.
Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan visa baru bagi WNI yang hendak bepergian ke Negeri Kanguru itu. Selain itu, proses pengajuan permohonan visa Australia menjadi lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton, Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb, dan Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional, Richard Colbeck, mengumumkan rencana terbaru pemberian visa bagi WNI dalam Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta, hari Kamis (19/11).
“Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara,” kata Menteri Dutton dalam keterangan media Kedutaan Besar Australia.
Ditemui di rumah Duta Besar Paul Grigson di Jakarta Pusat, Menteri Colbert mengatakan, “Visa ini ditujukan bagi pemohon visa pengunjung ke Australia dengan durasi tinggal maksimal per kunjungan tiga bulan.”
Ketika ditanya tentang WNI mana saja yang bisa mengajukan visa tiga tahun ini, Richard Colbert mengatakan kepada Australia Plus, “Ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, tidak bergantung jenis paspornya.”
Selain itu, pada tahun 2017, pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online kepada warga Indonesia, membuat proses pengajuan visa Australia lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis dari negara tetangganya tersebut.
Pengajuan visa online akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam sehari non-stop, fasilitas pembayaran elektronik biaya visa dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.
Pada tahun 2014, sebanyak lebih dari 150.000 warga Indonesia berkunjung ke Australia. Jumlah ini meningkat 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Para pengunjung Indonesia ini menghasilkan 600 juta dolar (atau setara Rp 6 triliun) bagi perekonomian Australia.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...