10 Orang Diamankan dalam Kasus Pembunuhan 2 Petugas Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 10 orang termasuk Wajib Pajak (WP) yang berinisial AL telah diamankan Kepolisian Resort (Polres) Gunungsitoli atas kasus pembunuhan dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Sibolga, saat melakukan penagihan pajak di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, Polres Gunungsitoli masih melakukan pengembangan terkait peristiwa pembunuhan dua petugas pajak di Kota Gunungsitoli.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, apakah pelakunya satu orang atau lebih dari satu tentu kita tunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sumut," kata dia saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta pada hari Rabu (13/4).
Dia menjelaskan, sepuluh orang yang diamankan petugas kepolisian saat itu berada di lokasi pembunuhan sedangkan wajib pajak menyerahkan diri ke Polres Gunungsitoli.
"Saya sudah diberikan arahan untuk mengembangkan kasus tersebut dan pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum sampai ke tingkat pengadilan. Kami tidak memberikan toleransi adanya kekerasan terhadap petugas-petugas negara," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...