10 Penyerang Malala Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
PESHAWAR, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan di Pakistan pada Kamis (30/4) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap 10 orang yang berupaya membunuh pegiat remaja pemenang hadiah Nobel, Malala Yousafzai, pada 2012, kata para pejabat.
Hukuman itu dijatuhkan kendati tersangka utama masih buron.
Anggota-anggota militan Taliban Pakistan pada Oktober 2012 menyerbu sebuah bus sekolah dan menembak kepala Malala karena keberaniannya menyuarakan pendidikan bagi perempuan. Serangan itu juga melukai dua teman Malala serta mengguncang dunia.
Malala, yang sekarang berusia 17 tahun, selamat dan pada Oktober tahun lalu menjadi pemenang Hadiah Nobel Perdamaian termuda dalam sejarah atas keberanian dan tekadnya memperjuangkan hak semua anak-anak untuk dapat bersekolah.
“Sepuluh penyerang yang terlibat dalam serangan terhadap Malala Yousafzai sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” kata seorang pejabat pengadilan kepada AFP.
Kabar itu dibenarkan oleh seorang pengacara, yang hadir pada persidangan di kota barat laut Mingora, serta oleh seorang pejabat bidang keamanan.
Hukuman penjara seumur hidup di Pakistan berlangsung selama 25 tahun dan para terpidana bisa naik banding ke pengadilan tingkat yang lebih tinggi.
Pria yang diduga sebagai sosok yang menembak Malala—pejabat-pejabat menyebutnya bernama Ataullah Khan—diyakini masih buron di Afghanistan bersama kepala Taliban Pakistan, Mullah Fazlullah, yang memerintahkan dilakukannya penyerangan tersebut.
Militer Pakistan mengumumkan penahanan terhadap 10 tersangka pada September 2014 sebagai bagian dari operasi yang melibatkan tentara, polisi dan badan-badan intelijen.
Juru bicara militer Asim Bajwa mengatakan kelompok itu memiliki daftar 22 target selain Malala, yang keseluruhannya diperintahkan oleh Fazlullah.
Pakistan selama lebih dari satu dasawarsa bergelut memerangi pemberontakan Islamis yang tumbuh di negaranya, menyusul serangan pimpinan Amerika Serikat terhadap Taliban.
Sebagian besar pertempuran saat ini berlangsung di distrik-distrik suku Waziristan Utara dan Khyber, yang berbatasan dengan Afghanistan, sementara desa asal Malala, Swat, sekarang berada dalam keadaan tenang.
Pesan Natal KWI-PGI Tahun 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indo...