13.828 Pengungsi Sinabung Kembali ke Rumah
KABANJAHE, SATUHARAPAN.COM – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan tidak ada peningkatan dan ancaman signifikan dari erupsi Gunung Sinabung di radius 5 km. Dengan demikian, seperti dilaporkan Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam situs web BNPB, terhitung 31 Januari 2014 pukul 14.00 WIB, pengungsi yang tinggal di luar radius 5 km dari puncak Sinabung, kecuali Desa Kutatengah, dapat dipulangkan ke rumahnya.
Dengan adanya rekomendasi itu, pengungsi yang berasal dari 16 desa di luar radius 5 km, dapat dipulangkan. Saat ini total pengungsi 30.117 jiwa (9.388 keluarga) yang ditampung di 42 titik. Pengungsi berasal dari 32 desa.
Pengungsi dari 16 desa yang diperbolehkan pulang, adalah pengungsi dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Payung (Desa Cimbang, Ujung Payung, Payung, Rimo Kayu, Batu Karang), Kecamatan Simpang Empat (Desa Jeraya, Pintu Besi, Tiga Pancur), Kecamatan Namanteran (Desa Naman, Kuta Mbelin, Kabayaken, Gung Pinto, Sukandebi), dan Kecamatan Tiganderket (Desa Tiganderket, Kuta Mbaru, Tanjung Merawa).
Pengungsi dari Desa Sukameriah, Guru Kinayan, Selandi, Desa Berastepu, Dusun Sibintun, Gamber, Kuta Tengah, Dusun Lau Kawar, Desa Bekerah, Simacem, Kutarayat, Sigaranggarang, Kutatonggal, Sukanalu, Kutagugung, Desa Mardinding, Temberun, Perbaji, hingga kini belum diperbolehkan kembali ke rumah.
Komandan Satgasnas penanganan erupsi Sinabung, Syamsul Maarif, menyatakan 13.828 jiwa (4.639 keluarga) pengungsi yang berasal dari 16 desa yang boleh pulang akan dibantu pemulangannya.
BNPB akan memberikan bantuan cash for work atau padat karya dengan insentif Rp 50.000/keluarga/hari selama dua bulan. Kegiatannya, melakukan pembersihan dan perbaikan rumah, lingkungan, kebun, dan sebagainya. Selain itu juga akan diberikan bantuan jaminan hidup Rp 6.000/orang/hari dan bantuan beras 400 gram/orang/hari. Tim Satgasnas akan membantu perbaikan listrik dan fasilitas umum.
Warga yang tidak mengungsi yang tinggal di radius berbahaya akan diikutkan program padat karya saja. Pengungsi yang masih harus tinggal di pengungsian, juga diikutkan program padat karya.
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...