14 Negara Eropa Tandatangani Perjanjian Perdagangan Organ
MADRID, SATUHARAPAN.COM - Empat belas negara Eropa menandatangani perjanjian internasional pertama untuk memerangi perdagangan organ manusia pada Rabu (25/3) di Spanyol, bisnis yang menghasilkan keuntungan ilegal lebih dari satu miliar dolar di seluruh dunia setiap tahun.
Perjanjian tersebut akan menetapkan praktik pengambilan organ dari orang yang hidup atau mati tanpa persetujuan penuh mereka sebagai kegiatan ilegal, menurut teks yang disusun oleh anggota dari badan tinggi HAM Eropa, Dewan Eropa.
Perjanjian itu juga melarang memanfaatkan transplantasi untuk menghasilkan keuntungan dan memberikan korban hak kompensasi yang bisa menutupi biaya cedera dan perawatan medis.
Belgia, Inggris, Italia dan Turki adalah beberapa pihak dari 14 negara Eropa yang menandatangani perjanjian dalam konferensi internasional mengenai perdagangan organ manusia yang digelar dua hari di Santiago de Compostela, Spanyol barat laut.
“Ini adalah salah satu yang perdagangan paling eksploitatif di planet ini,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Thorbjoern Jagland di konferensi tersebut.
“Para donor biasanya orang yang miskin, lemah, yatim, tidak berpendidikan dan rentan. Tapi mereka dan penerima organ menjalani operasi tanpa jaminan medis di pasar yang merusak kesehatan masyarakat.”
Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa sekitar 10.000 transplantasi ilegal dilakukan setiap tahun, masalah yang sering melibatkan kejahatan internasional.
Perdagangan organ manusia adalah salah satu dari 10 praktik ilegal yang sangat menguntungkan di dunia, dengan keuntungan ilegal sekitar 1,2 miliar dolar Amerika (sekitar Rp 15,6 triliun) secara global setiap tahun, kata Jagland.
Negara-negara lain yang menandatangani perjanjian meliputi: Albania, Austria, Republik Ceko, Yunani, Luksemburg, Norwegia, Moldavia, Polandia, Portugal, dan Spanyol.
Perjanjian itu akan mempermudah otoritas keamanan masing-masing negara berbagi informasi dan bekerja sama untuk menutup jalur perdagangan karena tiap negara akan bekerja dengan kerangka hukum yang sama, kata Jagland. (AFP)
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...