2 Mantan Ketua Komisi II Jadi Saksi Sidang e-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dua mantan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Teguh Juwarno dan Taufik Effendi menghadiri persidangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Raya Bungur, Jakarta Pusat, hari Kamis (23/3).
“Saya tidak pernah menerima uang,” kata mantan Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi saat Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar-Butar dalam persidangan lanjutan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan tujuh saksi untuk dihadirkan yang terdiri dari tiga orang anggota DPR dan empat dari pejabat atau mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Pada awal sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teguh Juwarno dan Taufik Effendi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Sampai dengan berita ini diturunkan, gelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP masih berlangsung di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan menghadirkan saksi lain.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...