Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:04 WIB | Selasa, 20 Oktober 2015

2016, KTP Reguler Warga DKI Dinonaktifkan

Ilustrasi e-KTP. (Foto: Dok. satuharapan.com/antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Warga DKI Jakarta yang belum membuat KTP elektronik atau e-KTP diimbau segera  melakukan perekaman. Pasalnya, terhitung mulai Januari 2016 mendatang, KTP reguler akan dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan proses perekaman e-KTP di Jakarta dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2015.

Karena itu, pengurus RT/RW di setiap wilayah diminta untuk menyebarkan surat imbauan, agar masing-masing warganya melakukan perekaman e-KTP.

"Kami sudah memberikan surat edaran kepada RT/RW agar menyosialisasikan perekaman e-KTP kepada warga di wilayahnya," kata Edison, Senin (19/10).

Edison menuturkan, ‎surat edaran itu penting untuk disebarkan karena pada awal Januari 2016 mendatang, penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP akan dinonaktifkan data base kependudukannya. 

Warga yang berniat ingin mengaktifkan e-KTP kembali, diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan permohonan baru. "Permohonan baru itu diajukan melalui formulir biodata penduduk," kata Edison.

Menurut Edison, saat ini dari 7 juta penduduk wajib KTP di Jakarta, baru 6,3 juta di antaranya yang telah melakukan perekaman. Dari angka 6,3 juta ‎tersebut 6,1 juga penduduk sudah menerima fisik e-KTP.

"Total penduduk di DKI tercatat ada 10.520.000 orang," kata Edison.

176.335 Warga Jakut Belum Punya E-KTP

Sementara itu,  Sebanyak 176.335 warga di Jakarta Utara belum melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP). 

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, mengatakan seluruh warga sudah harus memiliki e-KTP hingga akhir tahun ini. Dari jumlah wajib KTP di Jakarta Utara 1.168.194, baru 980.252 yang sudah melakukan perekaman.

"Sisanya 176.335 masih belum. Saya telah memberikan surat yang isinya meminta agar RT dan RW seluruh Jakarta Utara, segera melakukan pendataan dan meminta warga masing-masing yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman," kata Erik, Selasa (20/10).

Menurut Erik, e-KTP akan mempermudah pendataan warga. Di Jakarta Utara, wilayah yang warganya paling banyak belum melakukan perekaman berada di Penjaringan dan Cilincing.

"Untuk mengejar jumlah yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, hingga Desember 2015 perekaman kami lakukan dari Senin sampai Sabtu. Saya berharap, masyarakat untuk segera melakukan perekaman secepatnya," kata Erik. (beritajakarta.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home