24 Napiter Ikrar Setia NKRI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Polri menggelar ikrar setia NKRI bagi 24 orang narapidana kasus tindak pidana terorisme atau napiter Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul.
"Ini merupakan bentuk usaha bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka selepas kembali ke masyarakat. Saat ini kita berada di kawasan mitra deradikalisasi dibekali ilmu kewirausahaan," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/5).
Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) digelar di Kawasan Pusat Pelatihan dan Deradikalisasi BNPT RI, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5).
Kegiatan ini merupakan bukti upaya negara untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme selepas kembali ke masyarakat.
Rycko juga berharap agar momentum ini menjadi titik balik warga binaan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.
"Harapannya mereka tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI," katanya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bukti keberhasilan sinergi BNPT dengan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul dalam menjalankan program deradikalisasi. Diharapkan sinergi tersebut akan terus berjalan demi mendukung percepatan program reintegrasi sosial.
"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul Irwan Silais.
Setelah ikrar ini dilaksanakan, napiter diharapkan dapat menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...