40 Negara Minta Rusia Hentikan Invasi Militer di Ukraina
Mereka dukung proses Ukraina di Mahkamah Internasional bahwa Rusia tidak punya dasar lakukan invasi.
SATUHARAPAN.COM-Puluhan negara dari seluruh dunia meminta Rusia pada Rabu (13/7) untuk menghentikan perang di Ukraina. Mereka termasuk Amerika Serikat, anggota Uni Eropa, dan negara-negara di Asia.
Dalam sebuah pernyataan, 40 negara aneh ini mengatakan mereka mendukung proses Ukraina di hadapan Mahkamah Internasional yang berusaha “untuk menetapkan bahwa Rusia tidak memiliki dasar yang sah untuk mengambil tindakan militer di Ukraina atas dasar tuduhan genosida yang tidak berdasar.”
Ini menyinggung pembenaran yang dinyatakan Rusia di awal perang bahwa mereka menyerbu untuk menghentikan apa yang disebut genosida di wilayah pro Rusia di Ukraina timur.
Pernyataan itu mengingatkan bahwa pengadilan yang berbasis di Den Haag menyerukan pada 16 Maret agar Moskow mengakhiri perang.
“Kami menegaskan kembali bahwa Rusia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Dalam hal ini, kami menganggap bahwa pelanggaran Rusia terhadap hukum internasional melibatkan tanggung jawab internasionalnya,” katanya.
Pernyataan itu menambahkan bahwa “kerugian dan kerusakan yang diderita oleh Ukraina sebagai akibat dari pelanggaran Rusia terhadap hukum internasional memerlukan reparasi penuh dan mendesak oleh Rusia.”
Ukraina mengatakan akan membutuhkan setidaknya US$750 miliar untuk membangun kembali setelah kehancuran luas yang ditimbulkan oleh pasukan invasi Rusia.
Mahkamah Internasional adalah pengadilan tertinggi PBB dan keputusannya mengikat dan tidak terbuka untuk banding.
Ini mendasarkan keputusannya terutama pada perjanjian dan konvensi internasional tetapi tidak memiliki sarana untuk menegakkan keputusannya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...