Abraham Samad Temui Agus Rahardjo di Gedung KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN – Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid tiga, bersilaturahmi dengan Agus Rahardjo, Ketua KPK jilid empat, di Gedung KPK, Jakarta, hari Jumat (4/3).
“Hari ini Pak Abraham Samad bersilaturahmi dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo, setelah putusan deponering dari Jaksa Agung kemarin. Harapannya, ini adalah kriminalisasi terakhir yang menimpa pegawai maupun pemimpin KPK. Pemimpin yang sekarang sudah merasa lega, karena tidak ada lagi beban dari peristiwa masa lalu. Pemimpin yang sekarang dapat melangkah ke depan untuk melanjutkan tugas-tugas yang masih banyak dan harus dilakukan KPK secara kelembagaan,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat jumpa wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, hari Jumat (4/3).
Abraham yang ditemui awak media di lokasi parkir KPK, menyatakan, dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini sudah membantunya menghadapi kasus yang menjeratnya.
“Saya tadi bertemu pemimpin KPK dan mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan dukungan terus kepada mantan pemimpin untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum. Saya juga berterima kasih kepada presiden, jaksa agung, dan seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan selama ini,” ucap Abraham.
Abraham menuturkan bahwa meskipun dirinya sudah lagi berada di KPK, tetapi ia tetap akan membawa semangat pemberantasan korupsi. “Dimana pun insan KPK berada, ada satu hal yang pasti akan tetap dijalankan, yaitu selalu mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Abraham dilantik sebagai ketua KPK pada 16 Desember 2011 dengan masa jabatan empat tahun hingga 16 Desember 2015. Namun, pada 20 Februari 2015 ia dinonaktifkan berdasarkan Keputusan Presiden karena menjadi tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen yang ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...