Ada 15 Tersangka dan Narapidana Teroris Berlatar Belakang ASN
Hari Selasa (15/3), Densus 88 menangkap tersangka teroris yang juga anggota ASN di Tangerang.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Polri menyebutkan bahwa ada 15 tersangka dan narapidana teroris yang berlatar belakang PNS (pegawai negeri sipil atau ASN/ aparatur sipil negara) yang telah ditangani oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa ada 15 tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS yang telah ditangani oleh Densus 88. Jumlah tersebut merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang tengah ditangani Densus 88 hingga Maret 2022.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," katanya, hari Selasa (15/3).
Namun dia tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, hari Selasa (15/3 pagi tadi.
"Tersangka berinisial TU juga seorang PNS/ASN," katanya.
Penangkapan terhadap TU dilakukan pada pukul 04:52 WIB tadi pagi. TU diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan TU dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...