Ada Manipulasi dalam Pengadaan Identitas Pelaut Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ada manipulasi dalam anggaran pengadaan identitas bagi pelaut Indonesia yang bernama Seafarers Identity Document (SID). Hal itu dikatakan oleh Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), hari Kamis (17/3).
Mulai tahun 2008, pelaut baru Indonesia harus mempunyai identitas yang bernama SID (Seafarers Identity Documents). Identitas baru itu sebagai dokumen tambahan jika akan memasuki wilayah kerja Amerika Serikat dan Eropa.
Uchok mengatakan jika pelaut Indonesia tidak mempunyai SID, maka akan mendapatkan diskriminasi seperti dilarang turun ke darat, dan bisa mendapat teguran dari organisasi buruh internasional atau International Labor Organization (ILO).
Maka untuk menghindari diskriminasi ini, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah No. 6 tahun 2009 dalam rangka menerbitkan tarif SID sebesar Rp 10.000 per dokumen atau satu SID. SID berbentuk elektronik, dilengkapi dengan 10 sidik jari, foto retina mata, dan kode batangan (barcode).
Namun, disayangkan oleh Uchok, dalam praktiknya, pihak calon pelaut yang mengurus SID ini bukan dipunggut sebesar Rp 10.000 sesuai Peraturan pemerintah No. 6 tahun 2009, tetapi dipungut sebesar Rp 350.000 untuk satu SID.
“Jadi, asumsinya, kalau ada calon pelaut yang mengurus SID sebanyak 25.000 orang per tahun, maka setiap tahun anggaran yang dikorupsi sekitar Rp 8.750.000.000 per tahun. Dan kalau ada selama enam tahun, berarti ada minimal sekitar Rp 52.500.000.000 yang diduga dikorup dari calon pelaut, dan anggaran negara,” ujar Uchok.
Oleh karena itu, CBA meminta kepada DPR untuk segera memanggil pihak yang bertanggung jawab atas hal ini, seperti pihak dirjen perhubungan laut, kementerian perhubungan, dan pengurus pusat Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) atas adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp 52,5 miliar. (PR)
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...