Ada Upaya Pelemahan, KPK Gelar Diskusi Internal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mengadakan kegiatan diskusi internal bersama dengan para tokoh dalam rangka penguatan KPK.
“Hari ini wadah pegawai mengundang sejumlah tokoh dalam rangka meminta masukan dan saran tentang upaya pelemahan KPK belakangan ini, salah satunya dengan adanya rencana revisi Undang Undang KPK. Oleh karena itu kami mengundang beberapa narasumber di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Suwarsono, dan Pengamat Sosial ,Imam Prasodjo dan juga mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi yang sudah pulang duluan,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik, Novel Baswedan dalam jumpa pers yang digelar di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (30/3).
Novel menambahkan, kami berharap wadah pegawai bisa solid menghadapi permasalahan yang ada dan dengan begitu harapan masyarakat kepada KPK bisa kami lakukan secara optimal. Oleh karena itu kami perlu menyampaikan kegiatan ini kepada media, untuk selanjutnya bisa disampaikan oleh para narasumber.
“Revisi Undang Undang (UU) KPK ini sebaiknya segera dihentikan aktivitas sosialisasinya. Pertama, argumen secara filosofis, sosiologis, yuridis sangat lemah, itu tampak pada pasal-pasal dan bisa memutilasi KPK yang artinya dapat melemahkan sistem di KPK. Kedua, jika DPR terus berusaha untuk mensosialisasi revisi UU KPK itu usaha yang sia-sia, karena hasilnya banyak yang menolak, padahal DPR harus memberi contoh dalam penggunaan anggaran. Ketiga, timingnya juga tidak tepat, jika menjalinnya untuk memperkuat KPK, jangan sekarang, nanti saja didahului dengan sistem kerja yang sistematik dengan revisi dahulu Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Setelah itu baru revisi UU KPK dan Kejaksaan Agung, itu jika DPR mau serius,” kata mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat memberikan keterangan.
Busyro mengatakan berterima kasih kepada presiden yang telah menunda, dan bagus lagi jika presiden mau “drop” dari daftar prolegnas. Dia menambahkan, rencana revisi diajukan bersamaan pada saat KPK menangani kasus mega korupsi yaitu, e-KTP.
“Oleh karena itu, jiwa diskusi yang telah kami lakukan tadi pada intinya menolak atas rencana revisi tersebut,” ujar Busyro Muqoddas.
Sementara itu, Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan konsolidasi internal itu sangat penting dalam situasi seperti saat ini. Dia menambahkan, dari luar kita melihat isu utamanya adalah ada rencana revisi UU KPK, namun upaya pelemahan itu bisa terjadi dari luar maupun dari dalam. Itu mengapa pentingnya kita membuat aliansi strategis, yang di dalam bisa kuat jika mampu membangun jejaring.
“Aliansi strategis itu bisa dilakukan di semua titik. Bisa saja di DPR, karena saya yakin masih ada anggota-anggota yang ingin memperkuat KPK, itu mengapa kita perlu mapping, dengan penegak hukum yang lain, polisi, jaksa itu juga sama,” kata Imam Prasodjo yang menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.
Imam menambahkan, sangat penting jika pegawai-pegawai KPK bersama dengan pimpinannya melakukan aliansi strategis, termasuk melibatkan pers. Pers perlu juga dimapping dalam aliansi strategis, karena tidak ada wartawan yang lebih setia, ketimbang wartawan yang nongkrong di KPK untuk meliput.
“Oleh karena itu, kami baru saja menyelesaikan proses dalam penyeleksian penasihat KPK. Namun dalam bayangan kami, penasihat KPK tidak hanya berfungsi memberikan assist, tetapi juga mampu membangun jejaring. Saya berharap nanti jika sudah diputuskan, para penasihat bisa membangun jejaring bersama dengan mantan-mantan Ketua KPK, karena saya yakin kekuatan berjejaring sosial atau network society itu adalah kekuatan hukum dalam sebuah pergerakan, jadi ke depan KPK jauh lebih sulit untuk digugat ataupun dibubarkan, kalau KPK berjalan di jalan yang benar,” ujar Imam Prasodjo.
Diskusi dalam rangka penguatan KPK dalam konteks pelemahan dengan upaya revisi Undang Undang juga dihadiri unsur seniman, yaitu grup musik Simphoni dan Marginal yang selama ini mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...