Pemeriksaan Anggota DPR Charles Jones Mesang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Charles Jones Mesang kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (30/3).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode tahun 2009-2014 dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Charles sebagai tersangka pada bulan Desember 2016 atas dugaan menerima suap atau hadiah dalam pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi di P2Ktrans di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kasus tersebut terjadi ketika Charles Jones Mesang masih berada di Komisi IX DPR dan bergabung di Badan Anggaran pada periode tahun 2009-2014.
Editor : Eben E. Siadari
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...