Adnan Buyung Nasution, Pengacara Wawan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution siap mendampingi tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa perkara Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), berinisial nama TCW (Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan).
“Saya menjenguk klien, Tubagus Wardhana alias Wawan. Saya mau lihat perkaranya dulu, karena saya belum tahu apa perkaranya. Tadi dia minta saya datang untuk berkonsultasi,” kata Adnan Buyung saat menjenguk Wawan di kantor KPK Jakarta, pada Jumat pagi (11/10).
Menurut Adnan Buyung Nasution, dia ditunjuk langsung oleh Airin pada dua hari lalu, Rabu (9/10) usai pulang dari Amerika Serikat. Kata Adnan, ia mengenal baik Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, istri Wawan ini. “Yang minta istrinya kepada saya. Waktu itu dia ada di Amerika Serikat, pulang kemari mengurus suaminya,” ungkap pengacara senior yang pernah mendampingi Gayus Tambunan (kasus pengelapan Pajak).
“Saya kenal baik Airin ini. Dia kan Walikota Tangerang Selatan, berbatasan dengan rumah saya dan banyak bantu saya untuk urusan tanah. Waktu saya mau bangun rumah di sana, ada banyak orang yang macam-macam (mengganggu), tapi dia bantu saya,” kenang laki-laki yang bertempat tinggal di Jalan Poncol Sari, Lebak Bulus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar. Diduga uang itu untuk meloloskan perkara dari sengketa Pilkada Lebak Banten yang di tangani oleh MK. “Saya tahu dia lagi susah, Airinnya susah, suaminya ditahan. Jadi saya merasa terpanggil untuk membantu,” ungkap Adnan Buyung ingin membalas jasa Airin.
Terkait Projek di Banten
Seusai menjenguk Wawan, Adnan Buyung menegaskan kembali bahwa dirinya bersedia membantu karena terdorong secara moral. “Jadi, ada hubungan baik, kerap sillahturahmi selama ini. Sekarang dia dalam kesusahan, secara moral membantu. Apalagi dia minta,” kata Adnan Buyung yang keluar gedung KPK sekitar pukul 12.10 WIB.
Adnan Buyung menyampaikan bahwa kliennya sangat menyesalkan tindakan KPK yang langsung menahan tanpa dilakukan pemeriksaan. “Dia menyesal bahwa tiba-tiba ditahan tanpa diperiksa dulu. Dia memang sedih sekali,” kata Adnan Buyung ketika ditanyakan tanggapan Wawan atas perbuatan suap yang dilakukan kepada ketua MK, Akil Mochtar.
Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa timnya masih mendalami informasi dari Wawan terkait sejumlah kegiatan bisnis yang dilakukan oleh suami Airin ini. ”Semua keluarganya bertumpu pada dia (Wawan). Banyak urusan keluarga yang diurus Wawan. Dia orang bisnis. Bisnis real estate-lah (perumahan), perbaikan jalan-lah, segala macam. Kita mencari kebenaran dan keadilan,” kata Adnan Buyung membeberkan.
Menurut Adnan Buyung, dia bersedia membela Wawan dengan syarat kliennya harus bersikap jujur, adil dan terbuka, tetapi apabila tidak demikian maka dia akan segera berbalik mundur. “Kalau dia bersalah, dia harus dihukum. Saya tidak membela yang salah untuk tidak dihukum. Kalau tidak mau jujur, tidak mau terbuka, saya tidak akan bela,” ungkap sikap tegas Adnan Buyung yang tidak ingin mengulangi peristiwa saat mendampingi Gayus Tambunan.
Kemudian Adnan Buyung berharap ke depan kliennya mau terbuka dan menceritakan segala proyek yang melibatkan Dinasti Banten. “Dia mesti cerita ke saya. Terlibat proyek apa saja dia? Baik, proyek-proyek terkait Gubernur Atut, adiknya itu atau dengan projek istrinya, kan banyak. Semua dibuka dalam persidangan,” katanya.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...