Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:42 WIB | Sabtu, 01 Agustus 2015

Ahok akan Bubarkan TGUPP Bentukan Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Dok. Satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus struktur birokrasi bidang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk kala pemerintahan Joko Widodo di DKI. Wacana itu dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain TGUPP, Pemprov DKI juga akan membubarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP). 

Menurut Ahok,  penghapusan dua struktur pemerintahan tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

"Kan kita analisis, sekarang buat apa ada TGUPP dan Badan Penanaman Modal? Kita semua sudah ada semacam holding nanti. Kita go public-kan nanti. biar publik yang mengawasi. Emangnya mampu PNS ngawasin BUMD?" Ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (31/7). 

Melalui penghapusan struktur pemerintah ini, Pemprov DKI diharapkan dapat menekan belanja pegawai hingga Rp 4 miliar rupiah. 

Selanjutnya, untuk pengelolaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah telah mengarahkan ke sistem holding atau induk perusahaan. Seluruh perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, nanti akan menjadi satu induk, misalnya PD Dharma Jaya, PD Pasar Jaya, dan Tjipinang Food Station menjadi satu holding. Sistem holding akan dilancarkan pada 2016. Bila sistem ini berjalan, TGUPP dan BPMP dianggap sudah tak efektif dan relevan. 

Sementara, pejabat TGUPP dan BPMP akan distafkan oleh Ahok. 

"Ya distafkan. Nasib. Ya habis gimana?" ujar Ahok. 

BPMP mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan, pengembangan, dan pengoordinasian pelayanan penanaman modal, serta kegiatan promosi. Sementara, TGUPP dipimpin oleh  Sarwo Handayani dan anggotanya terdiri mantan pejabat tinggi SKPD. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home