Pemda Harus Perhatikan Kebutuhan Rumah Masyarakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menginginkan pemerintah daerah di berbagai wilayah, benar-benar memperhatikan kebutuhan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan bantuan pembiayaan perumahan.
"Ada hal yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR, yaitu mengenai `housing affordability` (tingkat daya beli perumahan)," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemenpupera Maurin Sitorus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/8).
Menurut Maurin, tingkat daya beli perumahan terkait antara lain dengan upah minimum, tanah, infrastruktur, proses perizinan, dan harga material atau bangunan.
Ia berpendapat, beragam permasalahan tersebut merupakan hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah, karena kebanyakan memang ada di wewenang pemda.
Untuk itu, kata dia, baik pemerintah pusat maupun pemda harus bekerja sama dalam membenahi sisi pasokan.
Pemerintah pusat, lanjutnya, telah memberikan kredit murah atau kredit bersubsidi dalam bentuk KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). "Program KPR FLPP ini akan sangat membantu dalam mensukseskan Pogram Sejuta Rumah untuk MBR dan non-MBR, yang akan dilaksanakan selama lima tahun atau selama masa pemerintahan Presiden Jokowi," kata Maurin.
Program Sejuta Rumah ini, terdiri dari pembangunan 700 ribu unit rumah untuk MBR dan 300 ribu unit untuk non-MBR. Pagu indikatif anggaran tahun depan untuk KPR bersubsidi mencakup: KPR FLPP sebesar Rp 9,3 Triliun, Selisih Suku Bunga (SSB) Rp2 Triliun, dan Bantuan Uang Muka Rp1,3 Triliun.
Maurin juga, mengutarakan harapan adanya kerja sama yang baik, antara pemerintah pusat dan pemda dapat membantu MBR dalam mengakses rumah.
Sebelumnya, Maurin Sitorus meyakini pembiayaan perumahan pada tahun 2016, bakal lebih bagus karena Program Sejuta Rumah telah masuk ke dalam APBN.
Ia mengemukakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah mengajukan pagu indikatif untuk pembiayaan perumahan tahun 2016, ke Kementerian Keuangan
Menurut Dirjen Pembiayaan Perumahan, alokasi anggaran sebesar Rp9,3 triliun melalui skim KPR FLPP itu dapat membangun perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga sekitar 100.000 unit. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...