Ahok: Bazar Yayasan Kanker, Makanannya Berformalin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) prihatin terhadap lemahnya pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya yang terdapat dalam makanan dan minuman yang beredar di ibu kota. Lemahnya pengawasan terhadap makanan mengandung zat kimia berbahaya ini membuat warga terancam mengidap penyakit berbahaya dalam jangka waktu panjang. Ahok bahkan sempat terkejut menemukan makanan mengandung boraks dan formalin dalam sebuah basar yang diselenggarakan yayasan kanker.
“Lucunya di Jakarta, dalam bazar Yayasan Kanker Anak Idonesia sewaktu kita tes, siomaynya berformalin dan mengandung boraks. Lebih lagi, jamuan buka puasa bersama di rumah dinas gubernur, es kopyor dengan sirup merah, ternyata sirupnya mengandung rodamin,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Menanggulangi merebaknya makanan mengandung bahan berbahaya ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI tentang pengawasan pangan olahan secara terpadu di ibu kota.
Poin kerja sama antarkedua belah pihak meliputi pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat melalui media, smart city, dan pertemuan. Selanjutnya, pendataan pelaku usaha, sarana produksi, dan distribusi pangan olahan; pengawasan pangan olahan; tidak lanjut berupa sanksi atas hasil pengawasan sarana produksi dan distribusi pangan olahan; pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM); pengujian laboratorium; dan penguatan jejaring pengawsan keamanan pangan terpadu. Untuk mendukung kerja sama itu, Ahok akan memberi hibah kepada pihak BPOM.
“Kami harus kasih bantuan hibah supaya BPOM geraknya cepat,” ujar Ahok.
Selain itu, Ahok ingin hasil pemeriksaan BPOM terhadap seluruh tempat makan di ibu kota dapat diakses melalu aplikasi Jakarta Smart City. Bila data BPOM masuk, warga diharap dapat memilih tempat makan sehat mulai dari kelas kaki lima hingga restoran mewah. Mantan Bupati Belitung Timur itu berharap setelah ada pemeriksaan BPOM, warung-warung makan yang menggunakan bahan kima berbahaya dapat diberi sanksi.
“Kami juga akan membuat suatu peraturan, yang membandel kita harus tutup izin usahanya. Kita tidak mau ada toleransi dan harus ada efek jeranya,” ujar dia.
Dalam waktu dekat, Pemprov DKI berencana memberi label BPOM pada tempat-tempat makan yang telah lulus uji kesehatan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...