Ahok dan Sunny Jadi Saksi Sidang Sanusi di Tipikor
JAKARTA, SATUAHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja menjadi saksi terdakwa Mohamad Sanusi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari Senin (5/9).
Sidang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Basuki atau yang akrab disapa Ahok diminta bersaksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Ahok dimintai keterangan berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar proyek pembangunan reklamasi pantai yang ada di kawasan Jakarta Utara selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sampai menjadi Gubernur.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...