Sidang Perdana La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari Senin (5/9).
La Nyalla menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan korupsi dengan menggunakan sebagian dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada tahun 2012.
Terdakwa La Nyalla Mattalitti hadir mengenakan kemeja batik berwarna hijau didampingi sekitar 10 kuasa hukum dalam gelar sidang yang dimulai sekitar pukul 13.54 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Supeno. Sementara itu, dari pihak JPU yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas dugaan korupsi dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim dan juga tindak pidana pencucian uang pada periode tahun 2011 -2014.
Sampai dengan berita ini diturunkan, persidangan La Nyalla Mattalitti masih berlangsung di lantai dua gedung Tipikor, Jakarta.
Editor : Eben E. Siadari
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...