Ahok: DKI Batal Beli Bus PPD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal membeli bus milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni bus Peroesahaan Pengangkoetan Djakarta (PPD). Batalnya pembelian bus yang berdiri di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok, demikian sapaan akrab Basuki, berujar tak gampang membeli bus yang statusnya bukan perusahaan perseroan terbatas (PT).
“Nggak jadi karena nggak gampang, dia (PPD, Red) statusnya bukan PT,” kata Ahok kepada satuharapan.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/5) sebelum menuju Istana Negara menemui Presiden Joko Widodo untuk bersama-sama meresmikan peluncuran program transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) menuju regional champion.
Alih tangan bus PPD milik pemerintah pusat kepada pemerintah daerah menurut mantan Bupati Belitung Timur ini hanya bisa dilakukan melalui sistem hibah.
“Itu mesti di Menkeu (Menteri Keuangan, Red) dihibah kita,” kata Ahok.
Bila diberi hibah bus PPD oleh pusat, Pemprov DKI diungkapkan mantan politikus Gerindra ini akan dengan senang hati menerima.
PPD didirikan sejak 1920. PPD kemudian disahkan menjadi Perum PPD pada 1981 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1981 dan disempurnakan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984. Perum PPD memiliki jumlah armada kurang lebih 330 bus yang terdiri dari bus PATAS AC & Non AC, bus pariwisata, serta bus feeder Transjakarta yang beroperasi di sejumlah depo Jabodetabek.
Editor : Bayu Probo
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...