Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 11:20 WIB | Senin, 23 Maret 2015

Ahok Jelaskan Kelemahan Jika APBD Gunakan Pergub

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok saat ditemui awak media, Senin (23/3) pagi di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah sepakat menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Itu berarti secara otomatis APBD DKI tahun ini meggunakan anggaran tahun lalu yakni sebesar Rp 72,9 triliun.

Untuk itu pula, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok harus mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) karena tidak ditemukan kesepakatan bersama legislatif.

Hari ini, Senin (23/3) Pergub Tentang APBD 2015 yang  sudah disesuaikan dengan pagu anggaran 2014 itu rencananya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hari ini kita akan kirim ke Kemendagri sesuai amanat undang-undang. Ini kan kesepakatan gagal dan sesuai udnang-undang, kami harus kirim surat kepada Mendagri mengirim Pergub,” ujar Ahok di Balai Kota, Senin pagi saat ditemui awak media sebelum Rapat Pimpinan (Rapim).

Pihak Pemprov pun diakui telah mengundang Guru Besar Tata Negara dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi.

“Kan ini pertama kali ni kejadian seperti ini, ini bagi saya ya sudah harus kita jalani yang penting orang Jakarta jangan khawatir pelayanan publik tidak akan terganggu,” Ahok menjelaskan.

Ahok pun mengaku tak masalah bila APBD 2015 harus menggunakan Pergub.

“Nggak ada (masalah, Red). Yang  masalah kalau Mendagri tafsirin yang aneh-aneh. Kita ada payung hukum kok. Semua program jalan malah lebih enak jalannya. Semua program lebih enak jalannya,” kata mantan politikus Partai Gerindra.  

Hanya saja, dijelaskan Ahok, Pergub tetap memiliki kelemahan.

“Kelemahannya kalau pajak naikin online nambah Rp 20 triliun kita nggak bisa pakai itu duit. Dan ini berantem bisa lama ni. Kalau gini terus nanti angaran 2016 Pergub lagi ni bisa jadi.

Ya itu saja. Rugi, ada duit yang seharuanya bisa kita pakai nggak bisa kita pakai. Itu saja,” ujar Ahok.

Bagi saya, selama DPRD tidak nitip2 barang yang aneh-aneh, dengan Perda lebih baik, tapi kalau ada oknum mau nitipkan sesuatu, lebih baik pakai Pergub.

Namun, dengan pagu anggaran lama ini, program-program ditegaskan Ahok masih akan tetap dapat berjalan.

Meski besarnya anggaran  APBD 2014 lebih kecil Rp 180 miliar dari RAPBD 2015, Ahok menjelaskan Pemprov tak akan ada program yang terganggu.

“Kalau soal beli tanah, karena tahun ini anggaran berkurang Rp 180 miliar dan harga tanah  sebesar Rp 18 juta ya paling berkurang satu hektare aja lah,”kata mantan Bupati Belitung Timur itu. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home