Ahok Usir Penghuni 30 Unit Rusunawa Marunda
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah 30 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda disegel akibat nama penghuni tak sama dengan nama kepemilikan dalam KTP yang terdata pemerintah provinsi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan penyegelan ini dilakukan akibat masih ada oknum yang berusaha menjual unit rusunawa. “Jadi saya dapat laporan waktu hari Jumat (22/5), masih ada penghuni yang coba jual unit rusun. Saya curiga kenapa mereka menjual karena waktu kita minta ganti KTP alamat rusun, di Marunda itu masih ada hampir 200 orang nggak mau,” ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/5) pagi.
Ahok mulai curiga saat penghuni rusunawa tak mau menyerahkan KTP. Kecurigaannya berkembang saat penghuni rusun tak mau dibuatkan kartu ATM Bank DKI.
“Dia (penghuni rusun, Red) menolak dibuatkan kartu ATM Bank DKI sebagai kartu pengenal. Nah, kalau sudah buat ini, dia mau tipu KTP, tipu kartu bank DKI, tipu surat perjanjian, agak susah,” ungkap Ahok.
Saat ini, mantan Bupati Belitung Timur itu telah mengumpulkan data penghuni rusun yang tak mau dibuatkan kartu Bank DKI.
Sementara, penghuni yang tertangkap tangan bermain dengan unit rusun akan langsung diusir. Selain karena tertangkap tangan jual-beli rusun, penghuni yang melakukan kasus penyimpangan sosial seperti mengonsumsi narkoba juga akan dicabut kepemilikannya.
“Ada juga kemarin ketemu ada kasus menantunya pakai narkoba. Jadi kita langsung usir. Nah yang repot kan mertuanya nih. Lalu mereka kami pindahin ke Rusun Pinus Elok. Setelah di Pinus Elok, menantunya ketahuan main (narkoba, Red) lagi. Kami tawarin kalau dia (mertua, Red) nggak mau usir menantunya, kamu kami usir,” Ahok menjelaskan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menambahkan, 30 unit rusunawa Marunda bekas segelan penghuni nakal akan dilimpahkan ke warga lain yang telah mengantre .
“Ya nanti harus dilimpahkan pada yang membutuhkan dong ya,” kata Djarot.
Sebelumnya, ratusan personel Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dibantu aparat kepolisian menggelar sweeping di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/5). Hasilnya, sebanyak 30 unit rusun disegel lantaran pemiliknya tidak sesuai dengan surat-surat kelengkapan sewa dan dokumen kependudukan.
Editor : Bayu Probo
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...