Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 21:32 WIB | Jumat, 27 Januari 2017

Ahok Yakinkan Kontribusi Pengembang Sudah Sesuai Aturan

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut kedua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat dalam acara debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam debat terbuka Pilkada DKI putaran kedua meyakinkan bahwa kontribusi pengembang dari kebijakan reklamasi sudah memenuhi aturan.

Ahok menjelaskan, dana yang diterima Pemprov DKI tak pernah berbentuk cash tetapi dalam bentuk pembangunan fasilitas umum.

"Kontribusi tambahan selama ini Pemprov sudah mendapat Rp 3,8 triliun. Pengembang membangun infrastruktur," kata Ahok, hari Jumat (27/1) malam.

Ia menjelaskan, dalam peraturan daerah (Perda) jika lahan swasta dilintasi transportasi berbasis rel maka dapat meningkatkan koefisiensi bangunan dengan syarat memberikan kontribusi tambahan untuk Jakarta.

Kontribusi itu, lanjut dia, segera dicatat dan dibukukan sebagai aset dan pendapatan lain-lain.

"Ini juga dengan perjanjian kerelaan dengan kesepakatan nilai yang bukan berupa uang, tapi barang," ujar dia.

Ahok menepis anggapan bahwa ia tak peduli dengan nasib nelayan yang terkena reklamasi.

"Reklamasi sudah ada sejak tahun 1990. Kami berpikir,  dengan mendapat kontribusi tambahan maka tanggul, rusun nelayan, dan semua rusun bisa selesai. Semua masuk dalam administrasi yang berkeadilan sosial," kata Ahok.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home