Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:41 WIB | Kamis, 01 Desember 2016

AHY Janji Cegah Kasus Dana Siluman Terulang

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono, akan mencegah kasus "dana siluman" terulang dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Secara umum prinsipnya saya dan Mpok Sylvi akan menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, berintegritas. Tentu hal itu disertai proses check and balances yang benar,” kata Agus di sela kampanyenya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, hari Kamis (1/11).

Agus mengatakan proses check and balances atau saling mengontrol harus dilakukan antar lembaga-lembaga pemerintahan termasuk dengan DPRD.

Selain itu seluruh kegiatan pemerintahan yang berhak diketahui publik akan dilaksanakannya secara transparan.

Sementara itu terkait kasus "dana siluman" dalam pengadaan uninterruptible power supply di masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Agus mengaku akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Tentu nanti akan saya pelajari secara rinci apa saja yang menjadi kasus di Jakarta, saya akan melihat keseluruhan,” ujar Agus yang hadir di Tanah Abang didampingi politikus PPP Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung.

Sebagai catatan, kasus UPS ini antara lain telah membuat M. Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat, menjadi tersangka. Selain itu, kasus ini juga telah membuat Lulung jadi bulan-bulanan netizen.

Pengadaan alat UPS merupakan salah satu program yang ada pada APBD-P 2014. Program pengadaan UPS menjadi masalah karena dinilai tidak diperlukan oleh sekolah-sekolah. Harga UPS juga dinilai terlalu mahal dari harga asli. Lulung sempat diperiksa berkali-kali oleh Bareskrim Polri karena kasus itu. Hal itu karena Lulung dulu merupakan koordinator Komisi E.

Komisi E diketahui sebagai komisi di DPRD DKI yang memasukkan anggaran pengadaan alat UPS tersebut. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home