Airin Rachmi Dampingi Wawan Sebelum Jalani Sidang Putusan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Airin Rachmi Diany, istri terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, setia mendampingi suami di ruang tunggu sebelum menjalani sidang putusan. Hal tersebut terlihat saat Wawan bersama Airin berbicara di ruang tunggu sebelum gelar sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Raya Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Gelar sidang Wawan hari ini dengan agenda putusan vonis yang dibacakan Majelis Hakim, terkait dengan kasus tindak suap terhadap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk melancarkan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten.
Adik Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut dijadwalkan menjalani sidang pada pukul 09.00 WIB, namun sidang ditunda hingga dijadwalkan dimulai siang ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor : Sotyati
Haul Gus Dur, Menag: Gus Dur Tetap Hidup dalam Doa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan, “Gus Dur adalah pribadi y...