AJI Jakarta Desak Pengusutan Kasus Pemerkosaan Jurnalis Perempuan dan Perlindungan Identitas Korban
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jurnalis perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Kejadian pemerkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan oleh pria tak dikenal, pada hari Kamis (20/6) di Jakarta Timur, menyentakkan kita akan besarnya risiko dan pertaruhan keselamatan jurnalis perempuan. Demikian pers rilis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta yang disampaikan melalui Ketuanya, Umar Idris, pada hari Jum’at (21/6).
Menanggapi kejadian tersebut AJI Jakarta menyatakan, pertama, mengutuk pemerkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut.
Kedua, tanpa mengurangi esensi pemberitaan meminta seluruh media memberitakan kasus itu dalam perspektif kepedulian terhadap korban. Perlindungan identitas korban harus diutamakan; jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Selain karena kasus perkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan trauma pada korban, penyebutan identitas dan ciri fisik korban akan mengaburkan fokus pada kejahatan yang terjadi.
Ketiga, AJI Jakarta mengimbau perusahaan memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari. Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling.
Keempat, kepada jurnalis perempuan, AJI Jakarta mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas dalam kondisi apa pun. Sebagai jurnalis dan sebagai perempuan, risiko kekerasan yang dihadapi jurnalis perempuan menjadi berlipat.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...