Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 18:52 WIB | Rabu, 06 November 2013

Aksi Greenpeace di Sungai Moskow Tuntut Pembebasan Aktivis

Aktivis Greeanpeace protes pemerintah Rusia di Sungai Moskow, Rabu (6/11). (Foto: ria.ru)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM  -  Sebuah pengadilan internasional tengah berlangsung hari Rabu (6/11) ini di Hamburg, Belanda yang menuntut pembebasan aktivis Greenpeace yang dipenjara di Rusia.

Sementara itu, di Moskow Rusia, sekelompok aktivis organisasi lingkungan ini meluncurkan aksi dengan perahu di sepanjang Sungai Moskow sebagai protes atas sikap Rusia yang memboikot sidang pengadilan tersebut.

Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut di Hamburg membuka sidang tersebut pukul 16.00 WIB  atas tuntutan pembebasan kru mulinasional kapal  Artic Sunrise.

Mereka ditangkap setelah aksi protes di dekat sebuah anjungan minyak perusahaan Rusia di Kutub Utara pada September lalu. Kasus melawan Rusia itu dibawa ke pengadilan Internasional oleh Belanda, di mana Arctic Sunrise membewa bendera tersebut ketika berlayar.

Aktivis Greenpeace dengan  kapal membawa bendera bertuliskan " Frees Arktic 30!" Mereka  berlayar di sepanjang Sungai Moskow yang  tidak jauh dari Istana Kremlin pada Rabu(6/11).

Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian publik terhadap kasus yang mereka hadapi dan dalam menanggapi penolakan Rusia untuk hadir dalam persidangan di Hamburg.

Kelompok lingkungan mengatakan pada akun Twitter hari Rabu (5/11) bahwa kasus ini adalah pertama kalinya terjadi dalam sejarah pengadilan internasional di mana sebuah negara yang terlibat pembentukannya - dalam hal ini Rusia - telah menolak untuk hadir.

Belanda menuntut pembebasan kapal dan awaknya dan penarikan tuntutan hooliganisme terhadap 30 anggota awak kapal tersebut.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bulan lalu bahwa Moskow telah memberitahu Belanda dan pengadilan internasional yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak menerima prosedur penyelesaian arbitrase dan tidak akan mengirim wakilnya ke persidangan tersebut.

Kementerian itu mengatakan bahwa meskipun Rusia meratifikasi Konvensi PBB 1997 tentang Hukum Laut, yang menjadi dasar pembentukan pengadilan, negara itu tidak harus berpartisipasi dalam sengketa yang menyangkut hak-hak kedaulatan dan yurisdiksinya.

The Arctic Sunrise dan awaknya ditangkap pada tanggal 19 September, sehari setelah beberapa aktivis dari kapal pemecah es itu berusaha untuk memasuki sebuah rig minyak lepas pantai milik Rusia yang dikelola perusahaan gas negara Gazprom.

Tindakan itu sebagai protes terhadap pengeboran minyak di Kutub Utara. Mereka  dan kelompok lingkungan lainnya menentang pengeboran itu karena mereka menilai saat ini tidak mungkin untuk membersihkan tumpahan minyakyang  potensial terjadi di wilayah tersebut. (ria.ru)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home