Aktivis HAM: AS Harus Selidiki Serangan Pesawat Tanpa Awak
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Amerika Serikat diminta menyelidiki dan menghukum pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya korban sipil dalam serangan dengan pesawat tanpa awak di Yaman dan Pakistan.
Pemerintah AS telah dituduh menargetkan warga sipil dalam serangan pesawat tanpa awak (drone) dan dinilai melanggar hukum internasional. Demikian dikatakan Human Right Watch (HRW) dalam laporannya hari Selasa (22/10).
Sementara itu, Amnesty Internasional juga menyampaikan laporan tentang serangan tersebut yang dilakukan AS di wilayah Pakistan. Kedua lembaga menyampaikan laporan bersama dan menuduh AS telah melakukan pelanggaran hukum internasional.
Dalam laporan yang dikeluarkan Selasa (22/10), HRW menyebutkan serangan AS terhadap tersangka teroris di Yaman telah membunuh warga sipil yang melanggar hukum internasional, dan menimbulkan reaksi publik.
AS disebutkan gencar menyerang yang mereka sebut sebagai teroris dari kelompok Al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP). Laporan setebal 102 halaman berjudul “Antara Drone dan Al-Qaeda: Sipil Menjadi Target Pembunuhan AS di Yaman.”
Laporan itu berdasarkan penelitian pada sebuah kasus pada tahun 2009, dan lima kasus pada 2012-2013 di Yaman. Dua serangan yang membunuh warga sipil tanpa pandang bulu pada jelas melanggar hukum perang. Sementara pada kasus lain kemungkinan menargetkan orang yang bukan sasaran militer yang sah atau menyebabkan kematian warga sipil yang tidak proporsional.
"Amerika Serikat mengatakan hal itu sebagai tindakan pencegahan…, tetapi telah sah membunuh warga sipil dan menyerang sasaran yang dipertanyakan di Yaman," kata Letta Tayler, peneliti senior kontraterorisme di Human Rights Watch dan penulis laporan ini.
Warga Yaman mengatakan kepada kami bahwa serangan tersebut membuat mereka takut terhadap AS sama halnya mereka takut terhadap Al-Qaeda di Semenanjung Arab,” kata dia.
Korban Warga Sipil
Peneliti HRW mewawancarai lebih dari 90 orang saksi, kerabat korban yang tewas, pengacara, pembela hak asasi manusia, dan pejabat pemerintah, dan mengambil bukti berupa video dan kunjungan ke lokasi kejadian.
Pada enam serangan itu, 82 orang meninggal, dan setidaknya 57 dari mereka warga sipil. Mereka termasuk korban serangan pada September 2012 di Sarar, Yaman tengah. Serangan itu dilakukan pada mobil van penumpang dan mengakibatkan 12 warga sipil meninggal. Serangan dilakukan, karena dugaan anggota Al-Qaeda ada di dekat mobil itu.
Pada serangan lain di bulan Desember 2009, rudal AS jatuh di sebuah kamp Badui di Desa Al-Majalah yang menewaskan 14 orang yang diduga pejuang AQAP, dan 41 warga sipil lain. Sebanyak dua pertiga dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Serangan ini bahkan menggunakan bom curah yang menimbulkan korban secara serampangan pada warga sipil.
Pada bulan Agustus 2012, serangan pesawat tak berawak AS menewaskan tiga orang yang diduga anggota AQAP, tetapi juga membunuh ulama yang berkhotbah menentang AQAP, sepupunya, dan seorang perwira polisi.
Kerabat korban mengatakan bahwa ketiga tersangka mencari ulama untuk pertemuan tiga hari setelah dia mengecam taktik kekerasan AQAP. Dia sepupunya datang untuk melindungi dan memberi pengamanan bagi sang ulama.
Definisi Terlalu Elastis
HRW menilai operasi itu kemungkinan menggunakan definisi yang terlalu elastis tentang seorang pejuang. Laporan itu memberikan contoh serangan pada November 2012 di kota militer Beit Al-Ahmar yang membunuh seorang yang diduga perekrut AQAP. Tetapi kegiatan itu tidak akan cukup sebagai alasan menurut hukum perang dan menargetkannya untuk sebuah serangan.
Pemerintah AS, menurut HRW, hanya mengakui keterlibatan dalam pembunuhan yang ditargetkan secara umum, dan menolak bertanggung jawab atas serangan individu atau memberikan angka korban, termasuk kematian warga sipil. Sementara pihak berwenang Yaman memilih diam. Kedua pemerintah menolak berkomentar pada enam kasus yang diselidiki HRW.
Presiden Barack Obama menggambarkan AQAP bertanggung jawab atas kasus serangan bom bunuh diri yang gagal menggunakan pesawat jet penumpang tujuan Detroit pada Natal 2009. Hal itu disebutnya sebagai ancaman kunci untuk warga AS.
AS telah melakukan ratusan serangan dengan pesawat tanpa awak di Pakistan, Yaman, Somalia. Pada enam kasus yang diselidiki hal itu bertentangan dengan hukum humaniter internasional, hukum perang, dan penerapannya tidak cukup jelas.
Menuntut Penyelidikan
Pemerintah Yaman sendiri terlibat dalam konflik bersenjata dengan AQAP, dan AS membantah menjadi pihak pertempurantersebut. AS mengklaim bahwa hal itu bukan dalam konflik bersenjata global dengan Al-Qaeda dan pasukan yang terkait seperti AQAP.
Namun, HRW menilai permusuhan antara AS dan kelompok-kelompok tersebut tidak dicerminkan dengan memenuhi intensitas di bawah hukum perang. Dan jika model perang tidak berlaku, AS harus mengadopsi pendekatan penegakan hukum di bawah hukum hak asasi manusia internasional dalam menangani kelompok militan bersenjata seperti Al-Qaeda dan AQAP, kata laporan HRW.
Human Rights Watch dan Amnesty International menyerukan Kongres AS untuk sepenuhnya menyelidiki kasus yang mereka selidiki dan dokumentasikan. Pemerintahan Obama harus memberikan alasan hukum, dan menertapkan hukum terhadap pelanggaran. Pemerintah Yaman juga harus memastikan bahwa AS memenuhi standar hukum internasional ketika melakukan serangan di negeri itu.
"AS harus menyelidiki serangan yang membunuh warga sipil dan tahan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran,” kata Tayler. (hrw.org)
Editor : Sabar Subekti
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...