Aktivis HAM Mundur dari Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Paniai
MANOKWARI, SATUHARAPAN.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia dan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengumumkan pengunduran dirinya dari Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai bentukan Komnas HAM.
Ia menulis surat pengunduran diri tertanggal 15 Agustus 2016, yang ditujukan kepada Ketua Komnas HAM di Jakarta.
Tim ini, menurut pengacara yang berkantor di Manokwari itu, dibentuk berdasarkan Surat Ketua Tim Pelanggaran HAM Berat Paniai Nomor 009/TPPH/Paniai/III/2016 pada 28 Maret 2016. Surat tersebut dilampiri dengan Surat Keputusan Komisi Nasional HAM Nomor 009/Komnas HAM /III/2016 tertanggal 1 Maret 2016 tentang Pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai.
Berdasarkan surat tersebut, kata Yan, dirinya ditetapkan sebagai penyelidik dalam tim.
"Namun, sepanjang bulan Maret hingga Juli 2016, saya tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai tugas-tugas dan kerangka kerja serta tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam rapat-rapat Tim Ad Hoc dimaksud," kata dia.
Dirinya bahkan mengaku tidak pernah mengetahui perkembangan dari kerja-kerja Tim Ad Hoc, dengan keterbatasan komunikasi yang cenderung tidak terbuka di antara sesama anggota maupun pimpinan tim.
Di sisi lain, ia melihat bahwa tanggung jawab tim dan harapan masyarakat Papua, terutama korban kasus Paniai sangat besar.
"Maka demi kepentingan penegakan hukum dan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Papua, saya menyatakan mundur dari keanggotaan dalam Tim AD Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai," kata dia.
Sebagai catatan, Peristiwa Paniai adalah kasus penembakan yang terjadi di Karel Gobay, Enarotali, Paniai Timur pada 8 Desember 2014. Sebanyak empat remaja ditembak mati dan 17 orang lainnya terpaksa dirawat di rumah sakit. Kuat dugaan mereka ditembak aparat gabungan TNI dan Polri.
Komnas telah membentuk Tim Penyelidik Peristiwa Paniai yang terdiri dari Komisioner Komnas HAM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh universitas.
Tetapi banyak pihak berpendapat tim ini bekerja lambat.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...