Aktivis Muslim Rohingya Ditangkap Polisi Gara-gara Memposting Gambar di Facebook
MYANMAR, SATUHARAPAN. COM - Seorang aktivis Muslim Rohingya ditangkap polisi Myanmar karena memposting foto di media sosial, Facebook, tentang bentrokan antara pengungsi Muslim dan aparat keamanan di negara bagian Rakhine. Demikian dikatakan polisi maupun kelompok aktivis di sana.
Than Shwe, seorang Muslim Rohingya berusia 29 tahun itu ditangkap polisi. Namun seorang petugas polisi menolak untuk memberikan namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media. Dia menyebutkan pada Rabu (14/8) bahwa Than Shwe dituduh berusaha menimbulkan masalah saat kunjungan pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia,
Tomas Ojea Quintana.
Pelapor PBB itu tengah mengunjungi daerah-daerah terkait bentrokan berdarah di sana. Quintana mendesak pemerintah Rakhine untuk melepaskan aktivis itu, seperti diberitakan majalah berita Thailand, The Irrawaddy.
Aung Win, akltivis Rohingya mengatakan bahwa istri Shwe menyampaikan pada Quintana pada hari Selasa bahwa suaminya ditahan. "Dia (Quintana) mengatakan kepada para pemimpin komunitas kami bahwa dia meminta pemerintah untuk membebaskan semua orang yang ditahan, termasuk Than Shwe," kata Aung Win.
Pada Jumat lalu bentrokan terjadi kamp yang direbut Muslim Rohingya. Satu orang tewas dan 10 lainnya terluka, seperti dilaporkan badan PBB urusan pengungsi UNHCR. Than Shwe, yang bekerja untuk sebuah organisasi yang memberikan makanan dan pasokan kebutuhan ke kamp-kamp Muslim Rohingya, dituduh memposting gambar korban mati dan terluka dalam kasus tersebut. Dua puluh polisi mendatangi rumahnya hari Senin dan membawanya ke kantor polisi.
Susu Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah studi baru, para peneliti menemukan bahwa konsumsi susu yang tidak...