Loading...
SAINS
Penulis: Kris Hidayat 11:37 WIB | Selasa, 09 September 2014

Aktivis Usul ke Presiden Baru Agenda Tata Kelola Hutan dan Agraria

Chalid Muhammad dan Hadi Daryanto dalam acara press briefing di Jakarta, Kamis (4/9). (Foto: Kris Hidayat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Chalid Muhammad menyampaikan tiga usulan yang perlu diambil oleh pemerintahan baru Jokowi-JK, sebagai agenda penting dalam tata kelola kehutanan dan agraria. Tiga agenda penting tersebut adalah janji Presiden terpilih Jokowi untuk menjalankan reformasi agraria sesuai TAP MPR RI No. 9 Tahun 2001, Pembentukan gugus Tugas Pemberantasan Mafia Sumber Daya Alam (SDA), dan agenda pemulihan lingkungan yang terukur dan terintegrasi.

Tiga agenda ini menurut Chalid Muhammad adalah solusi yang diperlukan ditengah kerumitan dan kemelut di bidang tata kelola hutan dan penataan agraria pada saat ini. Chalid Muhammad selaku Koordinator Institut Hijau Indonesia dan Ketua Badan Pengurus Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologi (HuMa), yang hadir bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, dalam press briefing bertema Penerapan Tata Kelola Hutan di Era Presiden Baru, Kamis (4/9). 

Presiden baru perlu konsisten dengan janjinya akan menjalankan reformasi agraria Tab MPR no. 9 tahun 2001. "Saya membayangkan presiden dalam 100 hari pertama presiden mengeluarkan kepres akan menjalankan TAP MPR yang disertai dengan unit kerja yang memastikan terjadi percepatan implementasi TAP MPR," demikian penjelasan Chalid yang kini juga terlibat dalam Rumah Transisi pemerintahan Jokowi-JK.  Akar masalah dari kerumitan tata kelola hutan dan lingkungan, sudah sangat rinci dirumuskan di TAP MPR RI No. 9 Tahun 2001 tersebut, demikian kata Chalid Muhammad. 

Tentang unit kerja percepatan reformasi agraria ini diharapkan meliputi pekerjaan, pertama, review seluruh peraturan dan produk perundangan yang tumpang tindih atau menegasikan satu dengan yang lain. Kedua, melakukan review seluruh perizinan yang tumpang tindih sudah luar biasa dan, ketiga, membentuk mekanisme penyelesaian konflik agraria.  

Chalid Muhammad mencontohkan tumpang tindih perizinan, saat ini di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, misalnya, jumlah desa 300 lebih, namun ada lebih dari 700 izin pertambangan, belum lagi izin perkebunan, izin HTI dan sebagainya.  Di bidang konflik agraria, ada ribuan kasus konflik agraria yang menunggu untuk diselesaikan.  "Dalam catatan kami, masyarakat korban konflik agraria mencapai 8 juta orang sejak rezim Suharto, ini semua membutuhkan keadilan," demikian jelas Chalid Muhammad.

Agenda kedua yang tak kalah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi-JK, adalah membentuk gugus tugas pemberantasan mafia Sumber Darya Alam (SDA), Chalid menjelaskan bila saja dibentuk Gugus Tugas pemberantasan mafia SDA, maka defisit APBN sekitar 500 Trilyun dapat tertutupi dari pemberantasan praktek mafia ini.  

"Gugus Tugas ini yang antara lain termasuk pemberantasan legal dan ilegal mining, ilegal fishing, dan dibidang oil and Gas.  Dari sektor pertambangan saja di kawasan hutan, dari data yang dirilis oleh departemen kehutanan, potensi kerugian yang bisa ditangani sudah sedemikian besar. Informasi dari KNTI, dengan penangangan ilegal fishing ada dana 100 trilyun bisa diselamatkan," demikian penjelasan Chalid Muhammad.

Di bidang perhutanan, Chalid menjelaskan bila dalam pengurusan izin kini sudah dilakukan transpraran, tetapi menuju kesana, uang tidak resmi bisa mencapai lebih 1 trilyun rupiah untuk mendapatkan izin pelepasan kawasan.  

"Yang terpenting adalah Berhenti memberikan izin pelepasan kawasan, bila perlu ada moratorium pemberian izin, sehingga penataan kawasan hutan bisa berjalan, jangan sampai membangun kapal sambil berlayar," jelas Chalid Muhammad.

Agenda ketiga yang diusulkan oleh Chalid Muhamad adalah dalam Konteks pemulihan lingkungan hidup. "Penting untuk melakukan pemulihan lingkungan yang terukur dan terintegrasi. Misalnya dalam pemulihan DAS Sungai citarum, dilakukan koordasi antar kementrian terkait dan pemerintahan daerah. Di Jawa bisa dilakukan di Sungai Citarum, di Sumatera dilakukan di  Sungai Syiak, dan  Sungai Kapuas di Kalimantan.  Ini mustinya menjadi prioritas, dan bila dilakukan maka akan ada harapan dari penataan lingkungan yang dilakukan," tegas Chalid Muhammad dalam pertemuan tersebut.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home