Aktivis Vietnam Masuk Bui Gara-Gara Tulisan di Facebook
HANOI, SATUHARAPAN.COM - Seorang aktivis Vietnam menerima 15 bulan hukuman penjara percobaan pada Selasa atas tuduhan "penyalahgunaan kebebasan demokratis" akibat tulisannya di Facebook – dalam sebuah peningkatan tindakan keras terhadap pembangkang oleh rezim komunis.
Dinh Nhat Uy (30) dinyatakan bersalah pada akhir persidangan yang digelar selama sehari di provinsi selatan Long An atas tuduhan terkait sebuah kampanye internet terhadap saudara yang dipenjara karena menyebarkan propaganda antipemerintah, kata pengacaranya.
Kasus Uy adalah kali pertama seorang aktivis Vietnam yang diadili hanya karena komentar yang dibuat pada media sosial.
Di Vietnam, terpidana yang menjalani hukuman percobaan secara efektif ditempatkan di bawah tahanan rumah, dengan pembatasan pada pergerakan mereka dan kewajiban untuk melapor secara rutin kepada polisi.
"Uy diberi hukuman percobaan 15 bulan," kata pengacaranya Ha Huy Son kepada AFP, seraya menambahkan bahwa ia harus menjalani satu tahun tambahan tahanan rumah setelah menyelesaikan masa percobaannya.
"Saya mengatakan kepada pengadilan bahwa Uy tidak bersalah, bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak objektif," katanya, seraya menambahkan bahwa ia telah meminta pembebasan Uy dengan segera.
"Dia merupakan korban dari ketidakadilan," tambahnya.
Uy dijatuhi hukuman atas pelanggaran pasal 258 dari hukum pidana, yang meliputi "penyalahgunaan kebebasan demokratis terhadap kepentingan negara."
Dakwaan tersebut, yang kerap diterapkan oleh otoriter Vietnam untuk membungkam pembangkang dan aktivis, bisa membuatnya dihukum maksimal tujuh tahun penjara. (AFP/Ant)
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...