Al Azhar Mesir: Meski Ada Wabah, Muslim Tetap Diwajibkan Puasa
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Umat muslim diwajibkan berpuasa selama Ramadhan terlepas dari adanya wabah virus corona, kata sebuah komite di Al-Azhar Mesir dalam sidang darurat pada hari Selasa (7/4), di tengah kekhawatiran bahwa pandemi akan mempengaruhi ibadah bulan puasa yang akan dimulai pada 23 April.
Komite yurisprudensi Al-Azhar mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa "belum ada bukti ilmiah tentang hubungan antara puasa dan tertular virus. Keputusan syariah tentang puasa tetap tidak berubah bahwa puasa adalah kewajiban bagi semua Muslim, kecuali mereka yang dibebaskan dari puasa dengan alasan yang sah," katanya, dikutip Al Ahram.
Pernyataan itu muncul di tengah-tengah perdebatan di media sosial tentang apakah pandemi akan mempengaruhi Ramadhan, dan ketidakpastian tentang efek pada ibadah haji, yang biasanya dilakukan oleh lebih dari 2 juta umat.
Salat Berjamaah Tetap Ditangguhkan
Pihak berwenang Mesir mengatakan bahwa semua kegiatan keagamaan berjamaah, termasuk salat bersama di masjid-masjid, akan terus ditunda selama Ramadhan.
Kegiatan publik lainnya yang direncanakan untuk Ramadhan, seperti menyediakan makan bersama untuk amal pada buka dan sahur juga ditangguhkan.
Mesir menghentikan salat di masjid-masjid dan kebaktian gereja pada bulan lalu untuk menghentikan penyebaran virus corona baru. Langkah itu didahului dengan meliburkan sekolah dan universitas dan menghentikan lalu lintas udara.
Mesir sejauh ini mencatat 1.322 kasus virus korona, termasuk 85 pasien meninggal. Jumlah pasien yang telah dites ulang negatif untuk virus telah mencapai 396, dengan 259 di antaranya telah sepenuhnya pulih dan meninggalkan rumah sakit isolasi.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...