AMAN: Pemetaan Wilayah Mampu Menyelesaikan Konflik Hak Penguasaan Hutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemetaan wilayah adat bagi masyarakat adat merupakan alat penting dalam membangun sistem informasi dan pemantauan berbasis masyarakat. Pemetaan wilayah adat menjadi jembatan emas untuk memperbaiki forest governance secara menyeluruh sehingga konflik-konflik hak penguasaan kawasan hutan adat bisa diselesaikan.
Peran penting pemetaan ini menjadi topik utama dari Konferensi Global Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat yang digelar di Samosir, Sumatera Utara, pada 25 – 28 Agustus 2013 lalu. Konferensi dihadiri 102 peserta dari perwakilan masyarakat adat Asia, Afrika, Amerika Latin, LSM, dan para ahli pemetaan wilayah adat.
Abdon Nababan, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan bahwa masyarakat internasional selama ini menilai dukungan yang kerap mereka berikan tidak efektif memperbaiki pengelolaan hutan dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Namun, Keputusan MK No.35/2013 memberikan harapan baru tidak hanya bagi masyarakat adat, pemerintah Indonesia, tetapi juga masyarakat internasional.
“Dukungan internasional semakin kuat diberikan. Konsep, pengalaman, dan pembelajaran negara-negara lain yang dipaparkan pada konferensi global pekan lalu akan memperkuat gerakan pemetaan partisipatif wilayah adat di Indonesia, khususnya yang terkait dengan upaya percepatan pemetaan yang harus kami lakukan 7 tahun ke depan,” kata Abdon Nababan dalam konferensi pers hari Kamis (5/9) di Jakarta.
Dalam konferensi itu, AMAN mengevaluasi tujuan, pendekatan, metodologi, dan teknologi yang selama ini digunakan di Indonesia. Penggunaan foto citra satelit, aplikasi-aplikasi open source yang mudah diakses seperti Google Earth dan BING MAP, software pengolahan informasi geospasial seperti Quantum GIS akan memperkuat pemetaan wilayah adat dalam skala yang lebih luas dengan tetap menjamin proses yang partisipatoris.
AMAN menyatakan telah mengantongi dukungan internasional dari hasil konferensi global yang digelar di Samosir. Dukungan internasional ini mempercepat pemetaan lebih dari 40 juta hektar wilayah adat di Indonesia. Pada akhirnya penyelesaian pemetaan wilayah adat akan mendukung terwujudnya satu peta resmi kawasan hutan.
Dalam konferensi pers ini, hadir sebagai pembicara antara lain Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan, Koordinator Nasional Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Kasmita Widodo, Kepala Bidang Pemetaan, Kebencanaan & Perubahan Iklim Pusat. Pemetaan & Integrasi Tematik Badan Informasi Geospasial Sumaryono dengan moderator pendiri Yayasan Perspektif Baru, Wimar Witoelar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...