Amerika Serikat Masukan Pejabat Iran dalam Daftar Hitam Pelanggaran HAM
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat memasukkan beberapa pejabat dan entitas Iran ke dalam daftar hitam atas dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk memberikan sanksi kepada hakim yang dikatakan terlibat dalam memutuskan hukuman mati terhadap pegulat Iran.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dalam sebuah pernyataan hari Kamsi (24/9) mengatakan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Hakim Seyyed Mahmoud Sadati, Hakim Mohammad Soltani, Cabang 1 Pengadilan Revolusi Shiraz, dan Penjara Adel Abad, Orumiyeh, dan Vakilabad.
Sebelumnya, Perwakilan Khusus AS untuk Iran dan Venezuela, Elliott Abrams, mengatakan pada audiensi di Komite Hubungan Luar Negeri Senat bahwa Washington berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang menolak kebebasan dan keadilan kepada rakyat Iran."
Navid Afkari, seorang atlet gulat Iran, dieksekusi mati awal bulan ini setelah dihukum karena menikam seorang penjaga keamanan sampai mati dalam protes anti pemerintah pada tahun 2018, menurut lapor media pemerintah Iran. Kasusu itu telah memicu protes secara internasional.
Mahkamah Agung Iran menolak peninjauan kasus tersebut pada akhir Agustus. Kasus Afkari telah memicu protes dari warga Iran di media sosial dan dari kelompok hak asasi manusia internasional. Presiden AS, Donald Trump, juga meminta Iran bulan ini untuk tidak mengeksekusi pegulat tersebut.
Keluarga atlet tersebut menyatakan bahwa hukumannya didasarkan pada pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan, yang kemudian pengakuan itu dicabut oleh Afkari.
AS juga memberlakukan sanksi baru pada kementerian pertahanan Iran dan lainnya yang terlibat dalam program nuklir dan persenjataannya untuk mendukung pernyataan AS bahwa semua sanksi PBB terhadap Teheran sekarang dipulihkan, yang ditolak oleh sekutu utamanya Eropa, serta Rusia dan China. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...