Anak Jakarta Tuntut 9 Hak pada Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Forum Anak Jakarta menyerukan deklarasi menuntut sembilan hak kepada pemerintah dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan di Dunia Fantasi (Dufan), Ancol, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Dalam seruannya, Forum Anak Jakarta di hadapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sembilan hak yang mereka tuntut meliputi, pertama, kebebasan menyampaikan pendapat dan kesempatan berbicara. Kedua, prioritas dan kemudahan menggunakan layanan umum seperti layanan transportasi.
Ketiga, mereka menuntut pemerintah merencanakan sistem pendidikan yang ramah anak. Keempat, pemerintah diminta menyehatkan jiwa anak dari makanan dan minuman yang jauh dari bahan kimia berbahaya serta menjauhkan mereka dari narkoba, rokok, dan obat terlarang lainnya.
“Kelima, lindungi kami dari kekerasan dan eksploitasi. Keenam, beri kami waktu dan tempat fasilitas bermain,” ujar deklamator dari perwakilan Forum Anak Nasional.
Ketujuh, pemerintah diminta untuk memahami mereka dari sudut pandang anak. Kedelapan, pemerintah dituntut memberi tempat hidup yang layak bagi tumbuh kembang anak. Sementara kesembilan, pemerintah diminta mewujudkan cita-cita anak Jakarta menjadi anak yang memiliki mental dan spiritual yang positif.
Hari Anak Nasional diperingati pada 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984.
Peringatan Hari Anak Nasional Provinsi DKI melibatkan 1.800 orang terdiri atas 1.500 peserta anak tunawisma, anak telantar, anak penyandang disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yatim dan piatu, anak panti asuhan, dan forum anak Jakarta dari lima wilayah di ibu kota. Sementara yang lain terdiri atas 100 orang pendamping, 80 orang panitia, 50 pengisi acara, dan 70 peserta undangan.
Editor : Bayu Probo
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...