Anggaran Komnas Perempuan Naik 50 Miliar Rupiah
JAKARTA, SATHARAPAN.COM – Usulan penguatan kelembagaan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ditanggapi positif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, tahun depan Presiden Jokowi akan menaikkan anggaran Komnas Perempuan menjadi 50 miliar rupiah yang kemudian didukung pula oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.
Hal tersebut disampaikan Mariana Amiruddin, salah satu Komisioner Komnas Perempuan yang bergelut di bidang media Partisipasi Masyarakat, saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, di Jakarta, Jumat (20/3).
Konferensi pers tersebut diadakan untuk melaporkan kepada media terkait pertemuan Komnas Perempuan dengan Presiden jokowi di Istana Presiden Senin (16/3) lalu. Hadir pula anggota komisioner yang lain, seperti Irawati Harsono dan Yuniyanti Chuzaifah.
“Selama ini Komnas Perempuan hanya mendapatkan anggaran sebesar hampir 10 miliyar rupiah,” kata Irawati kepada awak media. “Sementara yang dibutuhkan Komnas Perempuan adalah 40 miliyar rupiah setiap tahunnya,” lanjut perempuan mantan polwan tersebut.
Mariana mengatakan, selama ini tambahan anggaran untuk Komnas Perempuan didapat dari negara lain, seperti Australia dan Norwegia. Mendengar hal tersebut, lanjut Mariana, barangkali Presiden Jokowi merasa ini (merupakan) tugas pemerintah untuk mendanai.
Tambahan anggaran dari luar negeri ini diakui Mariana bukan karena ada titipan dari negara yang bersangkutan. “Tidak ada titipan. Itu kan kerja sama government to government,” cerita perempuan kelahiran Jakarta pada 1976 tersebut kepada awak media saat ditanya Presiden.
Awalnya, Komnas Perempuan meminta 40 miliyar rupiah. Dihadapan Presiden, lembaga tersebut menjelaskan gambaran kebutuhan anggaran Komnas Perempuan. Namun, Menteri Yohana Susana Yembise, langsung mengusulkan agar Komnas Perempuan diberi anggaran sebesar 50 miliyar rupiah.
“Sebetulnya, kami tidak memiliki ekspektasi yang luar biasa akan hal itu,” ungkap Mariana. Namun, tampaknya, pemerintah Presiden Jokowi dan sejumlah lembaga kementerian lainnya menilai bahwa Komnas Perempuan kurang diperhatikan.
Bertemu Presiden Jokowi
Mengawali masa tugas periode 2015—2019, Komisioner Komnas Perempuan menemui Presiden Jokowi untuk membicarakan sejumlah pencapaian dan hal penting lainnya.
Selain membicarakan tentang anggaran, Komnas Perempuan juga melaporkan sejumlah masalah lainnya, seperti angka Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) yang semakin tinggi, tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua yang saat ini masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penghapusan 365 peraturan daerah yang diskriminatif, dan mekanisme pemulihan perempuan korban kekerasan.
Selain itu, dibahas pula beberapa RUU untuk segera disahkan Presiden, antara lain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU PRT (Pekerja Rumah Tangga), ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang kerja layak bagi PRT, dan revisi PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri).
Terakhir, Hal lain yang disampaikan Komnas Perempuan kepada Presiden Jokowi adalah laporan tentang advokasi peristiwa Mei 1998. Komnas Perempuan telah berhasil melakukan kesepakatan dengan Walikota Solo terkait memorialisasi atas Tragedi Mei 1998. Demikian pula dengan peletakan batu pertama Prasasti Mei 1998 di makam massal korban, TPU Pondok Rangon, yang didukung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi turut mengundang Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto dan Jaleswari Pramodhawardani, serta sejumlah menteri terkait, seperti Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, untuk menindaklanjuti hasil yang telah disampaikan oleh Komnas Perempuan kepada Presiden.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...